BANJARBARU - Sebanyak 15 orang anggota gangster yang ditangkap Polres Banjarbaru, pada Rabu (6/12) dini hari, sebagian ternyata masih di bawah umur.
"Dari 15 anggota geng, sebanyak 8 orang masih di bawah umur," terang Kapolres Banjarbaru, AKBP Dody Harzah Kusumah, saat ditemui awak media Rabu (6/12) pagi.
Dody membeberkan, usia anggota gangster yang diamankan paling muda umur 13 tahun, sementara paling tua umur 22 tahun. “Rata-rata yang diamankan merupakan anak putus sekolah,” ujarnya.
“Untuk yang di bawah umur akan ada perlakuan khusus sedangkan yang sudah dewasa tetap diproses, namun saat ini masih dalam proses penyelidikan," tambahnya.
Dody menegaskan pihaknya akan terus melakukan penelusuran terkait gangster yang sudah meresahkan masyarakat. "Masih ada satu orang yang buron belum tertangkap dan kami akan terus melakukan penelusuran," tegasnya.
Dody menyampaikan, mereka yang ditangkap tersebut merupakan hasil pengembangan kasus pembacokan yang dialami seorang remaja berinisial MS (17) di RTH Guntung Paikat pada Senin (4/12) malam lalu.
Seluruh anggota gangster, kata Dody, ditangkap di lokasi terpisah, pada Rabu (6/12) dini hari. Dua orang merupakan warga Banjarbaru, sisanya dari Kabupaten Banjar "Ada beberapa yang kami tangkap di tempat nongkrong. Ada juga yang kami amankan di rumah masing-masing," terang Dody saat ditemui awak media Rabu (6/12) pagi.
Editor: Sutrisno