Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Obat Parkinson Dijual ke Pelajar di Tabalong

Arief • Kamis, 2 Februari 2023 | 08:12 WIB
KONFERENSI PERS: Kapolres Tabalong, AKBP Anib Bastian, Kasat Narkoba Polres Tabalong, AKP Fathony Bahrul Arifin dan PS Kasi Humas Polres Tabalong, Iptu Sutargo memaparkan kasus peredaran obat terlarang di Muara Uya.
KONFERENSI PERS: Kapolres Tabalong, AKBP Anib Bastian, Kasat Narkoba Polres Tabalong, AKP Fathony Bahrul Arifin dan PS Kasi Humas Polres Tabalong, Iptu Sutargo memaparkan kasus peredaran obat terlarang di Muara Uya.
TANJUNG – Dua terduga pengedar obat terlarang yang menjual ke kalangan pelajar di Muara Uya, Kabupaten Tabalong dihadirkan dalam konfrensi pers Polres Tabalong, Rabu (1/2).

Keduanya adalah RM alias Ogok (25) dan dan JW alias Tinghuy (20), mereka warga Desa Muara Uya, Kecamatan Muara Uya, Kabupaten Tabalong.

Dari keduanya, Satnarkoba Polres Tabalong berhasil menyita sebanyak 1.490 obat terlarang tanpa merek, berwarna putih dan kuning.

Ribuan obat itu ternyata dalam kesehatan biasa digunakan untuk penenang penderita penyakit Parkinson, namun disalahgunakan. Efeknya berhalusinasi.

Karena pasarnya adalah pelajar, setiap butir obat dijual dengan harga murah. Yakni Rp20 ribu per 12 butir atau Rp1.600 per butir.

Kapolres Tabalong, AKBP Anib Bastian menjelaskan, dari pengakuan tersangka baru pertama kali menjual obat tersebut. “Dijual ke kalangan pelajar dan anak muda di Kecamatan Muara Uya,” terangnya.

Meski pemasaran hanya ke kalangan pelajar, penjualan obat cukup menguntungkan untuk setiap kotaknya yang berisi seribu butir. “Keuntungan Rp1 juta per kotak,” tegasnya.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tabalong, H Taufiqurrahman Hamdie menegaskan, keberadaan obat Parkinson itu tidak boleh dikonsumsi oleh orang sehat. Namun dengan resep dokter. “Karena termasuk obat keras,” tegasnya.

Sayangnya, kedua obat hasil sitaan jajaran Polres Tabalong tersebut tidak diketahui mereknya, sehingga efek samping obat tidak begitu jelas diketahui. Tapi, efek penenang sudah dipastikan.

Bagi pelajar yang mendapatkan tawaran untuk mengkonsumsinya, sebaiknya menolak. Sebab, sangat berpengaruh negatif bagi tubuh. “Sebaiknya jangan diminum,” imbuhnya.

Peredaran obat Parkison ini didapati kepolisian saat melakukan penertiban sejumlah pelajar yang berniat balapan liar di Desa Muara Uya.

Ketika itu satu remaja diantaranya terlihat membuang sesuatu yang ternyata obat Parkinson, sehingga mereka pun digiring ke Mapolsek Muara Uya.

Setelah dimintai keterangan terkait kepemilikan obat, ditemukanlah dua orang diduga pengedar dan langsung diserahkan ke Satnarkoba Polres Tabalong untuk ditindaklanjuti. (ibn) Editor : Arief
#narkoba