TANJUNG – Residivis pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang berulang kali beraksi, akhirnya kena apesnya. Aksinya berhasil dihentikan jajaran kepolisian Polres Tabalong.
Pria berusia 29 tahun berinisial HA alias Sharul warga Desa Tanta Hulu Kecamatan Tanta Kabupaten Tabalong itu tidak berkutik saat diamankan, Sabtu (25/02) sore.
PS Kasi Humas Polres Tabalong, Iptu Sutargo mengatakan saat penangkapan, pelaku melawan petugas dan mencoba melarikan diri sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur.
“Polisi sudah mengantongi identitas teman pelaku yang membantunya saat melakukan pencurian dan saat ini masih dalam pengejaran,” tegasnya, Selasa (28/2).
Dari keterangan HA ketika interograsi, mengakui sudah delapan kali melakukan pencurian sepeda motor di Tabalong. (ibn/gmp)