BANJARMASIN – Kasus jemaah umrah dari Banua terlantar di Jakarta memasuki babak baru. Enam dari 179 jemaah umrah PT Naila Syafaah Wisata Mandiri mengadu ke Satreskrim Polresta Banjarmasin. Mereka bosan dengan janji-janji yang diberikan.
Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Thomas Afrian menyebut keenam jemaah melaporkan Selasa (25/10) tadi. “Laporan itu disampaikan oleh kuasa hukum para korban,” sebut Thomas, kemarin. Kasusnya masih dalam proses penyelidikan. “Masih kami pelajari untuk didalami,” terangnya.
Kuasa hukum para korban, Ernawati mengungkapkan bahwa keenam korban memberi kuasa kepadanya untuk melaporkan ke pihak berwajib. Dua jemaah asal Tanjung, 3 orang dari Banjarmasin, dan satu orang dari Berau Kaltim. “Keenam klien kami ini jenuh menunggu janji pihak PT Naila Syafaah, dan memutuskan untuk mengadukan ke polisi,” tegasnya.
Disebut Erna, setelah enam jemaah ini juga akan datang lagi laporan dari kliennya dari daerah Batola. Jumlahnya lebih banyak. Mereka sudah tak tahan dengan janji-janji pihak Naila. “Bahkan mereka ada yang ditakuti-takuti, jangan sampai lapor polisi. Nanti uang kalian hilang. Tapi, mereka sudah tak percaya karena hanya dijanjikan saja,” beber Erna, sapaannya.

Hampir berlalu satu bulan kasus jemaah umrah terlantar di Jakarta gagal berangkat ke tanah suci. Tercatat ada 179 orang jemaah di beberapa daerah Kalsel dan Kaltim yang diduga menjadi korban penipuan oleh travel PT Naila Syafaah Mandiri.
Setelah belasan hari di Jakarta, sempat diinapkan di Asrama Haji Pondok Gede dan Asrama Haji di Bekasi, mereka memilih pulang ke Banua. Tapi, ada yang tak pulang ke rumah dan memilih menginap di rumah keluarga karena alasan malu. “Selama di Jakarta diinapkan di hotel selama dua hari. Diminta keluar hotel karena pihak Naila selama di sana tak membayarkan uang penginapan. Sementara saat menginap di Asrama Haji, mereka makan dan minum dari uang sendiri. Bahkan ada yang meninggal utang, dan berakhir syok dan stres,” tambah Erna.(lan/az/dye)