32.1 C
Banjarmasin
Tuesday, 6 June 2023

Buntut Cekcok Berdarah Depan THM: Komisi II Bakal Sidak, Izin Usaha Terancam Dicabut

BANJARBARU – Insiden cekcok berdarah yang terjadi di dekat sebuah tempat hiburan malam (THM) di Banjarbaru pada Kamis (25/5) dini hari, jadi sorotan dari Anggota DPRD Banjarbaru, HR Budiman.

Politisi PDIP ini menyayangkan insiden yang diduga dipicu adanya minuman keras (miras). Menurutnya, kejadian itu tentu mencoreng wajah ketertiban umum di Kota Idaman.

03-Wedding-Package-favehotel-Banjarbaru-2023

“Kita minta instansi terkait untuk menindaklanjuti, apakah ada kaitannya dengan masalah THM yang berkaitan dengan kejadian ini. Walaupun saat kejadian tidak terjadi di tempat itu,” pintanya.

Budiman pun lantas mendorong agar Pemko Banjarbaru untuk mendalami permasalahan ini. Terlebih penegakan peraturan yang mengatur THM, baik dari peraturan maupun pengawasannya.

Baca Juga :  Izin Karaoke Lolos Lewat OSS, Meski Pemko Banjarbaru Melakukan Moratorium

“Kita meminta aparat di Pemko Banjarbaru bersama dengan unsur TNI-Polri untuk melakukan penegakan agar tidak boleh adanya miras di Banjarbaru. Tak ada toleransi, apakah itu menjual atau dikonsumsi di suatu tempat, ini harus ditegakkan aturannya,” ujarnya.

“Tolong dicatat, tidak boleh tebang pilih dan tanpa pandang bulu. Kita harus sikat permasalahan miras di Banjarbaru,” tambah Budiman.

Anggota Komisi II DPRD Banjarbaru ini mendukung penuh upaya yang dilakukan Pemko Banjarbaru untuk membasmi keberadaan miras. Karena, Banjarbaru telah memiliki peraturan daerah (perda) yang mengatur larangan miras, yaitu Perda Nomor 5 Tahun 2006.

Budiman juga mendorong Pemko Banjarbaru untuk menelisik lebih jauh izin yang dikantongi oleh THM. Termasuk pula jika THM tersebut telah mendapatkan surat teguran.

Baca Juga :  Sementara Ramadan, Rumah Biliar Disulap Jadi Kafe

“Ingat, kota kita ini adalah kota yang tertib, nyaman dan damai. Serta kita ini memiliki motto agamis,” lugasnya.

Komisi II DPRD Banjarbaru sendiri, berencana akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah THM yang ada di Banjarbaru. Guna mengecek sejauh mana kepatuhan pelaku THM dalam mematuhi aturan terkait operasional THM.

7 THM di Banjarbaru Sudah Di-SP, Tiga Diantaranya Ditutup

Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudpar) Kota Banjarbaru sudah mengeluarkan Surat Peringatan (SP) kepada tujuh Tempat Hiburan Malam (THM). Ketujuh THM itu adalah Caffe 99 AW, Kean Coffe, Caffe D'Legend, Ema Cafe, Nav, Happy Puppy dan NV Lounge and Karaoke.

Temui Kami di Medsos:

Terpopuler

Berita Terbaru