PELAIHARI – Mengantisipasi kembali terjadinya kecelakaan antara pengguna jalan dengan hewan ternak, dalam hal ini Kerbau. Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tanah Laut (Tala) bersama Polsek Jorong berencana mengumpulkan para peternak kerbau yang berada di wilayah Kecamatan Jorong.
“Pertemuan nanti bertujuan untuk memberikan penjelasan kepada peternak agar memelihara ternaknya di dalam kandang atau diikat, jangan sampai ada ternak yang berkeliaran bebas di jalan raya,” ungkap Kapolres Tala, AKBP Rofikoh Yunianto melalui Kasat Lantas AKP Supriyatno, Selasa (24/1).
Dikatakannya, jika hewan ternak tersebut dibiarkan berkeliaran bebas di jalan raya bisa mengganggu pengguna jalan, bahkan bisa menyebabkan kecelakaan, seperti yang terjadi beberapa hari lalu.
Selain mengumpulkan peternak, lanjut Supriyatno, pihaknya nantinya juga akan memasang rambu-rambu dan tulisan-tulisan yang mengimbau pengguna jalan untuk berhati-hati, karena jalan tersebut sering dilalui ternak liar.
“Untuk pemasangan rambu-rambu lalu lintas akan kami koordinasikan dengan Dinas Perhubungan (Dishub), karena merekalah yang memiliki wewenang,” ungkapnya.

Supriyanto mengungkapkan, jalan-jalan di Kecamatan Jorong memiliki potensi kecelakaan yang cukup tinggi, selain jalannya lurus juga jalannya ada yang menikung tajam.
“Meski jalan itu lurus dan mulus potensi kecelakaan itu masih ada, begitu pula jalan yang menikung. Oleh karena itu kita harus selalu berhati-hati saat berkendara,” imbaunya.
Rencana dikumpulkannya pemilik ternak kerbau di Kecamatan Jorong oleh pihak kepolisian merupakan tindak lanjut dari kecelakaan antara pengguna jalan dengan hewan ternak yang terjadi beberapa waktu lalu. Bahkan menurut keterangan warga sekitar, kejadian kecelakaan tersebut sudah sering terjadi. (sal).