26.1 C
Banjarmasin
Saturday, 3 June 2023

Lima Jaksa Kejati Kalsel Dihukum

BANJARMASIN – Sejak Januari sampai Juni kemarin, sudah lima jaksa di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel yang dijatuhi hukuman disiplin.

Bahkan satu jaksa dikenai hukuman berat. Sisanya dikenai hukuman ringan dan sedang.

03-Wedding-Package-favehotel-Banjarbaru-2023

Mereka disanksi atas perbuatan indisipliner. “Jadi ada yang turun pangkat, dicopot, hingga dimutasi keluar,” ungkap Kepala Kejati Kalsel, Mukri dalam paparan kinerja semester I 2022 kemarin (22/7).

Hukuman atas penyimpangan itu, mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.

Ke depan Mukri hendak merumuskan ketentuan internal yang mengatur perilaku dan kinerja jaksa.

Dia mengambil contoh pelanggaran etika yang bisa memicu sanksi internal. “Bisa saja sanksinya tak boleh menangani perkara selama tiga tahun,” imbuhnya.

Baca Juga :  Kasipidum Kejari Banjarmasin Berganti

Baginya, ini wujud dari komitmen penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat. “Kalau ada penyimpangan diproses dengan tegas. Sebagai pembinaan, agar tidak ditiru oleh yang lain,” terangnya.

Dia tak menutup kemungkinan, jumlah jaksa yang dihukum akan bertambah lagi. Sebab, ada delapan aduan yang masih diproses.

Baru-baru ini, Kejati memeriksa 20 pejabat Pemkab Kotabaru. Mukri hendak meluruskan kabar miring yang beredar. Bahwa kasus ini sebenarnya sudah ditangani sejak tahun lalu.

Dia menegaskan, ini merupakan pemeriksaan perdana. “Selama saya menjabat, tidak pernah. Baru sekarang saya meneken surat perintah pemeriksaannya,” pungkasnya. (mof/gr/fud)

Keuangan Desa Langsung Diawasi Jaksa

Sebanyak 214 desa dan lima kelurahan di Kabupaten Hulu Sungai Utara, tandatangani perjanjian kerja sama Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara, dengan Kejaksaan HSU dalam rangka Pencegahan Pengawas dan Pelayanan Hukum Jaksa Masuk Desa atau JMD.

Kasi Intel Kejari HST Berganti

Kasipidum Kejari Banjarmasin Berganti

Temui Kami di Medsos:

Terpopuler

Berita Terbaru