26.1 C
Banjarmasin
Saturday, 3 June 2023

Izin Kafe, Isi Karaoke

BANJARBARU – Sejumlah usaha kafe yang beroperasi di Jalan Trikora Banjarbaru kena sidak. Alasannya, kafe-kafe ini rupanya terindikasi beroperasi tak sesuai izinnya. Bahkan beberapa jadi tempat karaoke.

Hal itu sendiri terungkap ketika jajaran aparat dari Pemko Banjarbaru menggelar razia gabungan pada Sabtu (21/5). Dalam razia, Disporabudpar Kota Banjarbaru juga ikut serta dalam memvalidasi perizinan kafe.

03-Wedding-Package-favehotel-Banjarbaru-2023

Kepala Disporabudpar Kota Banjarbaru, A Yani Makkie mengatakan jika dalam razia memang ada ditemukan sejumlah pelanggaran. Yang mana pelanggaran ini didominasi persoalan perizinan.

“Dari yang kita temui di lapangan, jadi kebanyakan itu izin usahanya tidak sesuai. Izinnya kafe tapi di lapangan berbeda, ada yang karaoke dan live music, itu izinnya berbeda,” katanya.

Baca Juga :  Tiga Minggu Ramadan, 39 Pelanggaran Perda Ramadan

Dengan fakta tersebut, Yani mengultimatum agar pengelola atau pemilik usaha yang telah didata ujarnya segera memperbaiki izin usahanya secepatnya.

“Segera diperbaiki sesuai dengan izin peruntukannya, kali ini kita berikan peringatan dulu, namun apabila nanti masih ada ditemukan kejadian serupa maka kita akan tindak tegas,” katanya.

Tindakan tegas ini ujar Yani yang terberat bisa disegel bahkan dicabut izin operasionalnya. Tindakan tersebut ucap Yani juga sudah pernah diberikan Pemko Banjarbaru kepada kafe-kafe yang nakal.

“Kita tidak ingin lagi saat nanti ada pemeriksaan dan dicek izin usahanya malah berbeda, jadi segera diperbaiki sesuai aturan yang telah ditetapkan,” katanya.

Selain memeriksa perizinan dan pelanggaran lainnya, razia tersebut juga turut memeriksa urine pengunjung maupun pengelola. “Dari hasil tes urine semuanya negatif (narkoba),” tuntasnya. (rvn/ij/bin)

Baca Juga :  Dituntut Prestasi tapi Tempat Latihan Ditutup, Biliar Kalsel: Pemko Culas

7 THM di Banjarbaru Sudah Di-SP, Tiga Diantaranya Ditutup

Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudpar) Kota Banjarbaru sudah mengeluarkan Surat Peringatan (SP) kepada tujuh Tempat Hiburan Malam (THM). Ketujuh THM itu adalah Caffe 99 AW, Kean Coffe, Caffe D'Legend, Ema Cafe, Nav, Happy Puppy dan NV Lounge and Karaoke.

Temui Kami di Medsos:

Terpopuler

Berita Terbaru