28.1 C
Banjarmasin
Tuesday, 6 June 2023

Pos TPA Desa Telang HST Digerebek Polisi, Dua Ditahan

BARABAI – Polisi menggerebek pos area tempat pembuangan akhir (TPA) di Desa Telang, Kecamatan Batang Alai Utara, Selasa (21/3) sekira pukul 19.00. Pos itu ditempati KY (32). Di dalamnya juga ada ABA (35).

Keduanya ditangkap oleh Sat Res Narkoba Polres Hulu Sungai Tengah (HST). “Pelaku KY ini warga Desa Telang. Sedangkan ABA warga Desa Pupuyuan Kabupaten Balangan. Dia berprofesi sebagai sopir truk biasa (bukan sopir TPA),” kata Kasi Humas, Iptu A Pribadi, Rabu (22/3).

03-Wedding-Package-favehotel-Banjarbaru-2023

Dari tangan KY, polisi mengamankan barang bukti berupa satu paket yang diduga sabu-sabu dibungkus dengan plastik klip warna bening dengan berat bruto 2,48 gram. Selain itu, juga disita satu pak plastik klip warna bening merk ZIP IN, satu buah timbangan digital warna abu-abu, satu lembar celana merek ARONSO warna abu-abu, uang tunai Rp620.000.

Baca Juga :  Sabu 315 Gram Gagal Diedarkan di Banjarbaru

Dari tangan ABA polisi mengamankan barang bukti berupa enam paket yang diduga sabu-sabu dibungkus dengan plastik klip warna bening dengan berat bruto 1,23 gram, 2 lembar plastik klip warna bening, satu lembar jaket merek Cressida warna biru tua, uang tunai Rp200.000.
Keduanya dikenakan pasal 114 ayat (1) sub 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. “Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres HST,” pungkasnya.(mal/dye)

Pemuda Babirik Hilir Ditangkap Miliki Paket Sabu Besar

Tiga paket sabu diamankan personel Satreskrim Polsek Babirik dan Satres Narkoba Polres Hulu Sungai Utara dari pelaku AH (27), warga Desa Hambuku Lima RT 03, Kecamatan Babirik, Sabtu (3/6) sekitar pukul 07.30 Wita

Temui Kami di Medsos:

Terpopuler

Berita Terbaru