25.1 C
Banjarmasin
Friday, 31 March 2023

Mahasiswa Terciduk Simpan Sabu-sabu

BANJARBARU – Bukannya fokus menuntut ilmu dan mengejar cita-citanya. Syarul Muidin alias Arul, mahasiswa berusia 19 tahun ini harus berurusan dengan polisi.

Ya, Arul terciduk memiliki narkotika jenis sabu-sabu. Ia diamankan oleh tim dari Polres Banjarbaru di wilayah Kecamatan Landasan Ulin Kota Banjarbaru beberapa waktu lalu.

Menurut keterangan resmi kepolisian kemarin (21/2). Arul rupanya diamankan pada tanggal 14 Februari 2023 lalu. Lokasinya di sebuah rumah di wilayah Guntung Manggis Landasan Ulin Banjarbaru.

“Dari hasil penggerebekan memang didapati barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu,” kata Kapolres Banjarbaru, AKBP Dody Harza Kusumah melalui Kasi Humas, Kompol Tajuddin Noor.

010-Ramadhan-favehotel-Banjarbaru-Event-Ads

Rupanya, dalam penangkapan Arul, pelaku sempat berusaha menyembunyikan barang bukti. Yang mana, ketika polisi datang, ia terpantau tergesa-gesa menyembunyikan sabu-sabu tersebut.

Baca Juga :  Buronan Lima Bulan Diringkus

“Pelaku berlari ke arah bagian dalam pagar rumah dan terlihat menyembunyikan sesuatu. Kemudian petugas dengan sigap mengamankannya dan lanjut memeriksa barang yang disembunyikan tersebut,” ceritanya.

Akal Arul untuk mengelabui polisi juga sirna. Hanya dengan menyembunyikan plastik klip berisi sabu di bungkus kotak rokok. Polisi dengan mudah mendapati barang haram tersebut.

“Selain narkotika jenis sabu-sabu, didapati juga alat hisap yakni satu batang pipet kaca. Pelaku mengakui perbuatannya,” katanya.

Lantas bagaimana Arul bisa terendus aksinya? Dari klaim polisi, pihaknya mendapat laporan dari masyarakat bahwa Arul dicurigai berkaitan dengan sabu-sabu.

“Awalnya tim sedang menunggu TO (Target Operasi) perkara lain, tiba-tiba salah satu petugas menerima informasi adanya seseorang yang diduga membawa narkotika dan langsung dicek,” pungkasnya. (rvn/yn/bin)

Baca Juga :  Transaksi Sabu di Galangan Kapal

Tersangka Kasus Sabu 20 Kg Segera Disidang

Kejaksaan Tinggi Kalsel memastikan, kasus penyelundupan narkotika seberat 45 kilogram hasil tangkapan Polda Kalsel pada akhir tahun lalu, dalam waktu dekat bakal disidangkan.

Temui Kami di Medsos:

Terpopuler

Berita Terbaru