31.1 C
Banjarmasin
Monday, 20 March 2023

Dendam, Pedagang Pasar Kuliner Mabuun Dikeroyok

TANJUNG – Satreskrim Polres Tabalong dan Polsek Murung Pudak mengamankan dua orang pria warga Desa Hayup, Kecamatan Haruai, Kabupaten Tabalong karena diduga pelaku pengeroyokan, Senin (20/2) malam tadi.

Kapolres Tabalong, AKBP Anib Bastian melalui PS Kasi Humas Polres Tabalong, Iptu Sutargo mengatakan, dua pelaku berinisial ZS (31) dan EN (27) itu diamankan di rumah kos mereka di Kelurahan Mabuun, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong.

“Korbannya seorang pria berinisial TF berusia 31 tahun warga Kelurahan Tanjung, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Tabalong,” jelasnya, Selasa (21/2).

Menurut keterangan korban yang saat itu sedang berjualan buah di Pasar Kuliner Mabuun, saat ke toilet, diadang kedua pelaku yang bersepeda motor.

Baca Juga :  Penebas Ayah dan Anak di Pengambangan Dibekuk, Ini Penampakannya
010-Ramadhan-favehotel-Banjarbaru-Event-Ads

Tanpa diketahui masalahnya, keduanya langsung memukuli korban dengan membabi buta. Parahnya, salah seorang diantaranya memukul menggunakan gitar yang dibawanya.

Akibatnya, korban mengalami luka robek di kepala atas hingga mengeluarkan darah, dan pelipis sebelah kiri bengkak.

Setelah mengetahui korban tak berkutik, mereka pergi begitu saja meninggalkan korban. Korban yang kesal melaporkan pemukulan terhadap dirinya ke polisi.

Satreskrim Polres Tabalong dan Polsek Murung Pudak sigap menangkap kedua pelaku usai mendapatkan laporan tersebut.

Ternyata, dari keterangan pelaku, mereka bermaksud balas dendam. “Kedua pihak saling menyimpan dendam karena sebelumnya pernah memukuli,” katanya.

Barang bukti kasus pengeroyokan dengan pasal 170 KUH Pidana itu, satu gitar warna merah muda, jaket biru malam, dan surat keterangan visum et repertum. (ibn)

Baca Juga :  Utang Rp 5 Ribu, Ditikam

Dilabrak Istri Bos, Korban Depresi

Karyawati marketing yang bekerja di bilangan Jalan Hasan Basry ini, PPM (37) dianiaya oleh istri atasannya.

Temui Kami di Medsos:

Terpopuler

Berita Terbaru