28.1 C
Banjarmasin
Tuesday, 6 June 2023

Korban Pemerkosaan Ayah dan Kakek Diduga Sudah Beberapa Kali Keguguran

BARABAI – Seorang gadis korban dari kasus ayah memperkosa putri kandung sekaligus kakek memperkosa cucu, harus mengandung anak haram yang entah benihnya dari siapa, apakah ayah atau kakeknya.

Konselor Psikolog UPTD PPA (Dinsos PPKB PPPA) Kabupaten HST, Normi, Sabtu (20/5) menduga, korban dari kasus ayah memperkosa putri kandung sekaligus kakek memperkosa cucu ini sudah beberapa kali mengalami keguguran.

03-Wedding-Package-favehotel-Banjarbaru-2023

“Sebab korban dari kasus ayah memperkosa putri kandung sekaligus kakek memperkosa cucu ini sudah mengalami persetubuhan itu sejak tiga tahun lalu. Dan saat korban terlambat datang bulan, selalu dipaksa pelaku untuk mengonsumsi minuman alkohol jenis gaduk,” ujarnya.

Kasubsi PIDM Humas Polres HST, Aipda M Husaini menegaskan, bahwa kedua pelaku kasus ayah memperkosa putri kandung sekaligus kakek memperkosa cucu ini, sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga :  Ini Motif Ayah dan Kakek Asal HST Tega Menyetubuhi Gadis di Bawah Umur

“Untuk Kakek sudah ditangkap. Sedangkan Ayah korban masih dalam pengejaran,” ujarnya, Minggu (21/5), saat dikonfirmasi terkait kebenaran kasus ayah memperkosa putri kandung sekaligus kakek memperkosa cucu tersebut. (mal/why)

Ini Motif Ayah dan Kakek Asal HST Tega Menyetubuhi Gadis di Bawah Umur

Lama menduda membuat tersangka I (38) kehilangan akal sehat. Dia tega menyetubuhi putri kandungnya yang berusia 15 tahun di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel). "Tersangka membujuk dan memaksa korban untuk berhubungan intim demi memuaskan nafsu birahinya," kata Kapolres HST, AKBP Jimmy Kurniawan saat menghadirkan pelaku dalam konferensi pers di Mapolres HST, Senin (5/6).

Temui Kami di Medsos:

Terpopuler

Berita Terbaru