BARABAI – Lagi dan lagi, kasus ayah memperkosa putri kandung terjadi. Kali ini di Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
Namun kasus ayah memperkosa putri kandung kali ini lebih mengenaskan lagi. Yang memperkosa gadis berusia 15 tahun itu bukan cuma ayahnya, tapi kakeknya juga turut serta.

Bahkan, dari kasus ayah memperkosa putri kandung sekaligus kakek memperkosa cucu ini, gadis tersebut harus mengandung anak haram yang entah benihnya dari siapa, apakah ayah atau kakeknya.
Kasus ayah memperkosa putri kandung sekaligus kakek memperkosa cucu ini, sudah ditangani Polres HST. Selanjutnya pihak UPTD PPA (Dinsos PPKB PPPA) Kabupaten HST siap mendampingi hingga korban melahirkan.
Kasubsi PIDM Humas Polres HST, Aipda M Husaini menegaskan, bahwa kedua pelaku kasus ayah memperkosa putri kandung sekaligus kakek memperkosa cucu ini, sudah ditetapkan sebagai tersangka.
“Untuk Kakek inisial H sudah ditangkap. Sedangkan Ayah korban masih dalam pengejaran,” ujarnya, Minggu (21/5) saat dikonfirmasi terkait kebenaran kasus ayah memperkosa putri kandung sekaligus kakek memperkosa cucu tersebut. (mal/why)