BANJARMASIN – Resmi saling lapor ke polisi terkait kasus penganiayaan yang terjadi di perempatan Jalan Kolonel Sugiono, beberapa hari lalu. Hal itu diungkap Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Tengah, Iptu Hendra Agustian Ginting, kemarin (20/2).
“Sudah, mereka saling lapor. Kami masih melakukan pemeriksaan,” terang Ginting.

Menurutnya, satu pihak yang masih belum dilakukan pemeriksaan, Elang Suryanata. Warga Jalan Pangeran Antasari Gang Setia Rt 01 Kelurahan Kelayan Luar Banjarmasin Tengah itu masih dirawat. “Dia masih belum bisa diperiksa karena masih dalam penanganan medis. Lukanya cukup parah,” ungkap Ginting mewakili Kapolsek Kompol Pujie Firmansyah.
Menurut Ginting, kasus ini kemungkinan akan dimediasi melalui cara Restorative Justice (RJ). Pastinya syarat pertama, kedua belah pihak melakukan musyawarah dan sepakat berdamai, serta saling memaafkan dan mencabut pengaduan masing-masing di penyidik. “Kami ambil jalan terbaik, akan Restorative Justice dengan jaksa,” harapnya.
Dalam kasus ini, pemicunya hanya soal atap seng warung Yahya yang dilempar batu oleh seseorang pada Kamis (16/2) malam. Yahya (37) warga Pekapuran Ujung Rt 20 Kelurahan Karang Mekar Banjarmasin Timur menuduh Elang Suryanata melempar.
Elang tak terima, lalu terjadi cekcok. Tak lama Elang memilih menjauh. Rupanya Elang menjemput teman, Murjani (41) warga Jalan Pekapuran Laut, Banjarmasin Tengah.
Perselisihan semakin memanas. Yahya yang sudah membekali diri dengan pisau, lalu menikamkan duluan ke paha Elang. Murjani turun dari motor, dan membalas serangan Yahya dengan mengejarnya hingga akhirnya membacok bagian belakang tubuhnya. Yahya tersungkur dan mandi darah di depan sebuah Toko Emas Anton.(lan/az/dye)