23.1 C
Banjarmasin
Tuesday, 21 March 2023

Banding Jaksa Saudi Ditolak, Kepulangan Nenek Hidayah Tinggal Menunggu Tanggal

MARTAPURA – Nenek asal Martapura, Noor Hidayah yang sempat ditahan di Arab Saudi atas tuduhan penculikan anak, kini tinggal menunggu kepulangan ke Indonesia.

Sebab upaya banding dari jaksa penuntut umum (JPU) atas putusan bebas perempuan 66 tahun itu ditolak oleh Mahkamah Arab Saudi.

Ketua tim kuasa hukum, Arifin mengatakan, kabar baik ini mereka terima dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah.

“Dengan ditolaknya banding, maka putusan bebas Nenek Hidayah telah inkrah,” kata pengacara dari Kantor Hukum Arifin & Partners ini, Senin (20/2).

010-Ramadhan-favehotel-Banjarbaru-Event-Ads

Menurutnya, ini merupakan kabar gembira bagi keluarga Hidayah dan masyarakat Kalimantan Selatan. “Akhirnya, warga kita bebas dari tahanan Arab Saudi,” serunya.

Selanjutnya, ia bersama Ketua DPRD Kabupaten Banjar Muhammad Rofiqi dan Kementerian Luar Negeri menyiapkan dokumen pemulangan ke tanah air.

Baca Juga :  Rencana Penjemputan Nenek Hidayah di Jeddah

“Semoga sebelum Ramadan tiba, Nenek Hidayah sudah bisa berkumpul dengan keluarganya di Martapura,” harap Arifin.

Ihwal kondisi Hidayah terkini, ia memastikan, Nenek Hidayah dalam keadaan sehat. “Karena beliau sudah tidak di penjara. Sekarang dirawat di kantor Kedutaan Besar Indonesia,” ujarnya.

Pemindahan itu atas permintaan dari Banua. “Saat nenek bebas, kami langsung gerak cepat, meminta beliau segera dijemput oleh KJRI,” tuturnya.

Lalu bagaimana dengan kondisi cucu angkat Hidayah, Hafizah? Ia juga memastikan, bocah 12 tahun ini juga aman. “Karena dirawat di panti sosial milik negara,” ucapnya.

Sementara itu, putra Hidayah, Husin Qadri mengaku bahagia mendengar kabar ini. “Kami sudah sangat rindu umi. Semoga umi cepat pulang, dapat berkumpul bulan Ramadan ini,” harapnya.

Baca Juga :  Berkas Sudah Lengkap, Kepulangan Nenek Hidayah Semakin Dekat

Hidayah ditahan askar sejak pertengahan April 2022. Ia dituduh menculik cucu angkatnya sendiri karena tidak dapat menunjukkan dokumen lengkap keterkaitan keluarga.

Husin mengucapkan terima kasih kepada tim kuasa hukum dan Ketua DPRD Banjar serta Kemenlu yang telah membantu pembebasan orang tuanya.

Ketua DPRD Banjar, Muhammad Rofiqi sendiri berencana terbang ke tanah suci untuk membawa pulang Hidayah ke Martapura. “Insya Allah, saya berencana bertolak ke Jeddah untuk menjemput Nenek Hidayah,” katanya, Ahad (19/2).

Ia mengaku terus menjalin komunikasi dengan KJRI untuk mematangkan rencana pemulangan Hidayah.

“Saya juga berkoordinasi dengan anaknya di Martapura, karena saya ingin mengajak perwakilan keluarga Hidayah ke Jeddah,” ucapnya. (ris/gr/fud)

Berkas Sudah Lengkap, Kepulangan Nenek Hidayah Semakin Dekat

Setelah upaya banding jaksa penuntut ditolak Mahkamah Arab Saudi, tim kuasa hukum langsung memproses kepulangan Noor Hidayah ke Indonesia.

Temui Kami di Medsos:

Terpopuler

Berita Terbaru