26.1 C
Banjarmasin
Thursday, 23 March 2023

Pantas Sering Habis, Satpol PP Temukan Gas Melon Dijual ke Pengecer

PELAIHARI – Di Kabupaten Tanah Laut (Tala) harga elpiji 3 kilogram atau kerap disebut gas melon tak terkendali sejak beberapa bulan terakhir. Masyarakat pun mengeluh. Kadang tidak kebagian ketika membeli di pangkalan.

Akhirnya masyarakat terpaksa membeli kepada pengecer yang harganya cukup mahal. Berkisar antara Rp25-30 ribu. Bahkan ada yang lebih.

Mengetahui keluhan itu, Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Tala mengawasi pendistribusiannya di pangkalan. Hasilnya, mereka mendapati satu pangkalan menjual kepada pengecer.

Oleh pengecer, dijual kembali melebihi harga eceran tertinggi (HET) Rp19 ribu per tabung. Kepala Satpol PP dan Damkar Tala Muhamad Kusri membenarkan kejadian tersebut. Pihaknya juga memanggil pemilik pangkalan ke Kantor Satpol PP dan Damkar Tala “Pemilik pangkalan kami panggil ke kantor untuk proses lebih lanjut.

Baca Juga :  Awas Migrasi ke Gas Bersubsidi, Hiswana: Prediksi Belum Terbukti
010-Ramadhan-favehotel-Banjarbaru-Event-Ads

Begitu juga pemilik warung,” ucapnya, Senin (19/9).Pihaknya ke lapangan pada Jumat tadi, pemilik warung kedapatan menjual seharga Rp45 ribu per tabung. “Berdasar Peraturan Bupati Tala Nomor 24 tahun 2021 tentang Pengendalian dan Pengawasan Distribusi LPG Tabung 3 Kilogram Bersubsidi telah diatur secara jelas mekanisme tata niaganya,” terangnya.

Berdasarkan pasal 22 ayat 1 berbunyi setiap penyalur dan sub penyalur dilarang menyalurkan LPG tabung 3 kilogram bersubsidi kepada masyarakat umum dengan harga di atas HET yang ditetapkan bupati.

Kemudian pada ayat 2 dinyatakan tiap penyalur dan sub penyalur dilarang menyalurkan LPG tabung 3 kilogram bersubsidi yang tidak sesuai dengan peruntukannya dan/atau membawa keluar Kabupaten Tala untuk diperdagangkan.

Baca Juga :  Ditolak Beroperasi, Perusahaan Tambang Janji Pekerjakan Warga Desa

“Pada ayat 10 dinyatakan tiap orang atau badan yang tanpa hak dilarang menyalurkan LPG tabung 3 kilogram bersubsidi kepada masyarakat,” katanya.(sal/az/dye)

Wakil Presiden RI Berikan Penghargaan Pemda Berstatus Universal Health Coverage

Wakil Presiden Republik Indonesia Ma’ruf Amin memberikan penghargaan kepada 22 Provinsi, 334 Kabupaten dan Kota yang telah mendukung Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) sebagai program strategis nasional dengan mendorong terwujudnya Cakupan Kesehatan Semesta atau Universal Health Coverage (UHC) di Indonesia. Dengan tercapainya UHC di setiap daerah, Wapres juga mengapresiasi komitmen Pemda khususnya dalam melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)

Temui Kami di Medsos:

Terpopuler

Berita Terbaru