31.1 C
Banjarmasin
Monday, 20 March 2023

Sabu 35 Kg Asal Jaringan Jatim Dimusnahkan

BANJARMASIN – Sebanyak 35 kilogram narkotika jenis sabu-sabu dimusnahkan di Aula Mathilda Batlayeri Polda Kalsel, Senin (20/2) pagi.

Ini hasil tangkapan Subdit l Ditresnarkoba Polda Kalsel pada 14 Januari lalu.

Penangkapan dari dua tempat. Pertama di Queen City Hotel, Jalan Yos Sudarso, Banjarmasin Barat. Kedua di rumah tersangka Riswansyah di Jalan Semangat Dalam, Handil Bakti, Barito Kuala.

010-Ramadhan-favehotel-Banjarbaru-Event-Ads

Saat penggeledahan di hotel, petugas mendapati sejumlah paket yang dibungkus terpisah. Terdiri 15 paket sabu dengan berat kotor 15.975 gram, 15 paket sabu dengan berat kotor 15.975 gram, dan lima paket sabu dengan berat kotor 5.310 gram.

Dari pengembangan kasus, barang haram ini diduga berasal dari jaringan Jawa Timur. Masuk melalui jalur laut. Di mana sebelum penggeledahan, petugas mencurigai sebuah truk asal Jatim yang keluar dari Pelabuhan Trisakti Banjarmasin.

Baca Juga :  Kematian Dua Tersangka, Kapolda Pilih Bela Anak Buahnya

“Polda Kalsel akan terus berupaya mengungkap segala macam tindak pidana penyalahgunaan narkotika,” tegas Kapolda Kalsel, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi. (mof/fud)

Punya Enam Paket Sabu, Warga Candi Agung Diangkut Tim Opsnal Sat Narkoba Polres HSU

Pemilik paket enam narkotika jenis sabu, AP (26) warga Jalan Amuntai Alabio Desa Palampitan Hilir Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara, diamankan Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba, Polres HSU, Senin (13/3) malam.

Temui Kami di Medsos:

Terpopuler

Berita Terbaru