BANJARMASIN – Sebanyak 35 kilogram narkotika jenis sabu-sabu dimusnahkan di Aula Mathilda Batlayeri Polda Kalsel, Senin (20/2) pagi.
Ini hasil tangkapan Subdit l Ditresnarkoba Polda Kalsel pada 14 Januari lalu.
Penangkapan dari dua tempat. Pertama di Queen City Hotel, Jalan Yos Sudarso, Banjarmasin Barat. Kedua di rumah tersangka Riswansyah di Jalan Semangat Dalam, Handil Bakti, Barito Kuala.

Saat penggeledahan di hotel, petugas mendapati sejumlah paket yang dibungkus terpisah. Terdiri 15 paket sabu dengan berat kotor 15.975 gram, 15 paket sabu dengan berat kotor 15.975 gram, dan lima paket sabu dengan berat kotor 5.310 gram.
Dari pengembangan kasus, barang haram ini diduga berasal dari jaringan Jawa Timur. Masuk melalui jalur laut. Di mana sebelum penggeledahan, petugas mencurigai sebuah truk asal Jatim yang keluar dari Pelabuhan Trisakti Banjarmasin.
“Polda Kalsel akan terus berupaya mengungkap segala macam tindak pidana penyalahgunaan narkotika,” tegas Kapolda Kalsel, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi. (mof/fud)