BANJARMASIN – Tiga laki-laki diringkus dalam kasus penggelapan sepeda motor milik Roni Fadillah, warga Jalan Veteran Gang Haji Arsyad, Banjarmasin Timur.
Mereka adalah Nur Apni Agustoni, warga Jalan Kurnia, Landasan Ulin Utara, Banjarbaru. Rekannya adalah Dwi Wahyu Wibowo, warga Kompleks Lampau Permata Hijau, Gambut, Banjar. Terakhir Nursuprianto, warga Landasan Ulin Selatan, Banjarbaru.
Peristiwa ini berawal pada Sabtu sore, 19 Agustus lalu. Roni hendak melepas kredit sepeda motor bebeknya. Motor bergaya sport dengan nopol DA 2568 OJ itu diiklankan di marketplace.

“Yang mem-posting iklannya adalah saudara iparnya. Apni yang tertarik kemudian meminta nomor telepon,” kata Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Timur, Ipda Partogi Hutahean kemarin (18/9).
Pertemuan pun diatur, Apni dan Wahyu datang ke rumah Roni untuk mengecek kondisi motor.
Usai negosiasi panjang, dicapai kata sepakat. Untuk keperluan take over, Roni meminta mereka sama-sama berangkat ke kantor pembiayaan.
Korban naik motor bersama iparnya, sementara Apni sendirian menaiki motor Roni. Sedangkan Wahyu naik motornya sendiri.
“Ketika korban lengah, kedua pelaku pergi dan korban kehilangan jejak,” kata Partogi.