BATULICIN – Satuan Reserse Narkotika (Satresnarkoba) Polres Tanah Bumbu berhasil mengamankan seorang pria berinsial AR (47) yang diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu-sabu.
AR diamankan di Jalan Raya Batulicin, Kelurahan Batulicin, Kecamatan Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu pada Sabtu (16/9) sekitar pukul 12.50 Wita.
Kepala Seksi Humas Polres Tanah Bumbu, Iptu Jonser Sinaga mengungkapkan, AR merupakan warga Desa Kersik Putih, Kecamatan Batulicin.

Diceritakannya, penangkapan tersangka bermula saat tim Opsnal Satresnarkoba sedang melakukan patroli dan mencurigai seorang pria.
Petugas pun mendekati dan melakukan penggeledahan terhadap tersangka.
“Hasilnya, ditemukan puluhan paket sabu di dalam tas tersangka,” ujarnya kepada wartawan, dikutip kemarin (18/9).
Terpisah, Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Bumbu, Iptu A Denny Juniansyah mengatakan, selama penggeledahan, pihaknya berhasil menyita 70 paket sabu dari dalam tas tersangka.