26.1 C
Banjarmasin
Thursday, 23 March 2023

Aksi Dokter Gadungan di Tapin: Total 18 Korban, Kerugian Rp389 juta

RANTAU – Hasil pengembangan kasus dokter gadungan, jumlah korban yang ditipu Chandra Rizki Wahyudi (30) ternyata mencapai belasan.

Kapolres Tapin AKBP Ernesto Saiser melalui Kapolsek Binuang Iptu Nur Arifin menuturkan, dari pengakuan pelaku, korbannya tak hanya berjumlah lima orang.

“Data sementara ada 18 korban dengan kerugian keseluruhan Rp389 juta,” sebutnya kemarin (17/3).

18 korban itu tersebar di lima provinsi: Kalimantan Selatan, Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Bali. Tersebar di sebelas kabupaten dan kota.

010-Ramadhan-favehotel-Banjarbaru-Event-Ads

“Untuk Kalsel, korbannya cuma ada di Kabupaten Tapin, jumlahnya dua orang,” tambahnya.

Korban perempuan berinisial K melapor ditipu Rp206 juta. Sedangkan korban F dengan kerugian Rp37 juta belum melapor.

Baca Juga :  Hasil Nipu Dipakai untuk Ngamar, Gunakan Modus Melipatgandakan Uang Dua

Penangkapan Chandra sendiri berawal dari laporan K, seorang PNS yang bekerja di Kecamatan Binuang.

“Kami masih menunggu, kalau ia melapor, maka akan ada LP baru,” jelasnya.

Korban dari luar daerah juga diminta untuk melapor ke kantor polisi setempat. Sesuai dengan tempat kejadian perkara.

“Jangan lupa membawa barang bukti yang dimiliki, supaya pelaku dapat dihukum,” pesannya.

Diwartakan sebelumnya, Chandra merupakan residivis kasus penipuan. Warga Kota Bekasi, Jawa Barat ini baru bebas pada Februari 2022 kemarin.

Chandra mencari korbannya lewat aplikasi kencan. Modalnya hanya baju dan foto berlagak dokter.

Setelah korban dipacari, ia berkali-kali mengutang. Meminjam uang dengan berbagai alasan. Ketiga ditagih, Chandra tak sungkan berjanji akan menikahi korbannya.

Baca Juga :  Pensiunan PNS Ditipu, Bayar Uang Agar Anaknya Bisa Bekerja di PDAM

Chandra diringkus polisi pada Selasa (7/3) di depan Kantor BLPP (Balai Besar Pelatihan Pertanian) Binuang, Tapin. (dly/by/fud)

Kasus Nanang Qosim Berakhir Damai, Dua Sertifikat Dijadikan Jaminan

Kasus dugaan penipuan bisnis perumahan di Banjarbaru yang ditangani Polsek Liang Anggang pada 20 Februari 2023 lalu berujung damai.

Temui Kami di Medsos:

Terpopuler

Berita Terbaru