BANJARMASIN – Sebelum tiga karyawannya tewas, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kalsel ternyata sudah pernah memperingatkan PT Sumber Daya Energi (SDE).
Peringatan dilayangkan pada akhir tahun lalu, tepatnya 12 September 2022.
Pasalnya, saat pemeriksaan kala itu, pemprov memberikan catatan atas ketiadaan tenaga keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Kotabaru ini.
“Dulu pernah diawasi, bahkan sampai ditegur,” terang Kepala Disnakertrans Kalsel, Irfan Sayuti kemarin (16/3).

Teguran lewat keluarnya nota 1. “Selain tidak ada ahli K3, panitia pelaksana K3 juga tak terbentuk di sana,” bebernya.
Bahkan Irfan menganggap PT SDE terkesan tak acuh pada standar K3. “Sampai saat ini belum ada perbaikan,” tegasnya.
Sayuti pun berjanji akan mengeluarkan nota 2 bila PT SDE tak mengerjakan catatan perbaikan sebelumnya. Bila masih abai, ia mengancam akan mengeluarkan rekomendasi kepada yang berwenang untuk menyetop kegiatan perusahaan.
“Tak menutup kemungkinan mengambil tindakan hukum. Dan bisa saja terjadi, sampai pemberhentian aktivitas perusahaan untuk dievaluasi jika tetap saja tak acuh,” ujarnya.
Irfan sendiri telah menerjunkan timnya ke lokasi. “Tapi saya belum dapat laporan. Tim belum kembali karena lokasinya jauh di Kotabaru,” ujarnya.
Ditanya apakah ketiga warga negara asing (WNA) Cina yang tewas itu bekerja secara legal atau ilegal, Irfan memastikan mereka memegang dokumen resmi mereka sebagai tenaga kerja asing (TKA).
“Ketiga karyawan yang meninggal itu resmi,” tandasnya.
Ketiga TKA Tiongkok itu berinisial Y (51), XT (42), dan LD (46). Mereka tewas pada Senin (13/3), ketika bekerja di terowongan tambang bawah tanah milik PT SDE di Desa Magalau Hulu Kecamatan Kelumpang Barat. Dugaan awal, ketiganya meregang nyawa akibat mengisap gas beracun.
Terpisah, Ketua Komisi IV DPRD Kalsel, Lutfi Syaifuddin meminta pemprov mengevaluasi semua perusahaan di Banua yang mempekerjakan TKA.
Dia juga meminta penyebab kematian diungkap secara jelas. “Karena ini menyangkut nyawa manusia. Apalagi yang meninggal lebih dari seorang. Ini harus dievaluasi,” pintanya.
Lutfi juga berharap, ini menjadi insiden terakhir. “Namun harapan ini harus ditindaklanjuti dengan adanya perubahan,” tekannya.
Diwartakan sebelumnya, ketiga jenazah TKA Cina itu berada di Rumah Sakit Bhayangkara di Banjarmasin.
Autopsi belum bisa digelar, lantaran kepolisian masih menunggu kedatangan perwakilan Kedutaan Besar Tiongkok.
Rabu (15/3), Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Moch Rifa’i memastikan penyelidikan kasus ini telah diambil alih Polda Kalsel.
Kasus 3 TKA Cina Tewas
Senin (13/3)
Tiga tenaga kerja asing (TKA) Cina, berinisial Y (51), XT (42), dan LD (46) tewas saat bekerja di terowongan tambang bawah tanah milik PT SDE di Desa Magalau Hulu, Kotabaru.
Rabu (15/3)
Ketiga jenazah WNA Tiongkok itu berada di Rumah Sakit Bhayangkara di Banjarmasin. Menunggu proses autopsi. Dugaan awal, mereka tewas karena mengisap gas beracun. Penyelidikan kasus ini diambil alih Polda Kalsel.
Kamis (16/3)
Disnakertrans Kalsel mengungkap, ketiga TKA itu resmi. Bekerja secara legal untuk PT SDE. Namun, juga diungkap, bahwa perusahaan ini ternyata pernah ditegur karena mengabaikan standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
(mof/gr/fud)