23.1 C
Banjarmasin
Tuesday, 21 March 2023

Jaran Intan HSS Ungkap Delapan Kasus, Sebelas Tersangka Diringkus

KANDANGAN – Dua pekan menggelar operasi kejahatan kendaraan (Jaran) Intan 2023 dari 24 Februari sampai 7 Maret, Jajaran Polres Hulu Sungai Selatan (HSS) berhasil mengungkap perkara tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) delapan kasus.

Kapolres HSS AKBP Sugeng Priyanto mengatakan dari delapan kasus berhasil diungkap terdiri dari empat kasus penggelapan, tiga penadahan, serta satu fidusia.

“Dari kasus berhasil diungkap tersangka yang diamankan ada 11 orang. Empat orang target operasi (TO), dan tujuh orang non TO,” ujarnya saat press release hasil operasi Jaran Intan 2023 di Mapolres setempat, Kamis (16/3).

Kemudian barang bukti berhasil diamankan kendaraan roda dua dua unit dan mobil satu unit.

010-Ramadhan-favehotel-Banjarbaru-Event-Ads

“Serta barang temuan kendaraan roda dua sebanyak enam unit,” katanya.

Jika dikomparasikan dengan hasil operasi Jaran Intan 2022. Jumlah tersangka operasi Jaran Intan 2023 meningkat. Di tahun 2022 tadi tersangka total hanya tujub orang terdiri dari empat orang TO dan tiga non TO, serta 10 unit kendaraan bermotor terdiri dari sembilan unit roda dua dan satu unit roda empat.

Baca Juga :  Operasi Jaran Intan, Lima Orang Jadi Tersangka

“Jadi pengungkapan TO dan non TO operasi Jaran Intan mengalami peningkatan,” sebut Kapolres.

Modus yang dilakukan para TSK yaitu dengan pura-pura meminjam dan merental kendaraan bermotor dari tersangka.

“Untuk itu diimbau kepada warga berhati-hati saat ada orang meminjam atau merental kendaraan. Meski sudah kenal,” ucapnya.

Barang bukti kendaraan bermotor satu unit mobil dan dua unit sepeda motor berhasil diketahui kepemilikannya dipinjam pakaikan kepada warga. Yaitu Muhammad Iwan, Munaim, dan Asmawati.

Bagi warga merasa kehilangan kendaraan bermotor jenis sepeda motor yang ditemukan sebanyak enam unit bisa mengambil ke Polres HSS dengan melengkapi BPKB, STNK, sampai kartu identitas.

“Kalau memang sesuai dengan surat-suratnya bisa kita serahkan kepada pemiliknya,” sebut Sugeng.

Baca Juga :  Musnahkan Miras di Depan Mahasiswa dan Pelajar yang Apel

Kabag Ops Polres HSS AKP Zaenuri menambahkan sebanyak empat tersangka kasus penggelapan diungkap oleh Sat Reskrim dengan tempat kejadian di wilayah hukum Polsek Kandangan.

“Tiga tersangka kasus penadahan diungkap di Kandangan HSS, Kabupaten Tapin, Tanah Bumbu. Kemudian satu tersangka kasus fidusia diungkap di Padang Batung,” ujarnya.

Sementara Munaim mengapresiasi kerja jajaran Polres HSS yang telah berhasil mengungkap kasus curanmor, sehingga kendaraannya bisa kembali.

“Terima kasih Kapolres atas kinerjanya, sehingga kendaraan kami bisa kembali,” ujarnya.
Ia mengaku sepeda motor miliknya hilang sekitar lima yang lalu di wilayah Kecamatan Kandangan.

“Alhamdulillah sudah ditemukan dan dikembalikan,” ucapnya. (shn)

Miras Dimusnahkan, Penjual Cuci Kaki Orang Tua

Kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) digelar Polres Tapin selama beberapa bulan tahun ini. Hasilnya, ribuan minuman keras (miras) berbagai merek disita.

Temui Kami di Medsos:

Terpopuler

Berita Terbaru