BANJARMASIN – Tangis haru mengiringi pertemuan seorang tersangka dengan jenazah istrinya yang telah wafat saat diantarkan keluarganya ke markas Polresta Banjarmasin, kemarin (16/3). Pertemuan terakhir kalinya tersebut difasilitasi Polresta Banjarmasin.
Ambulans jenazah diizinkan masuk ke halaman belakang Polresta, depan Rumah Tahanan.
Rahmadi alias Komeng (37) sang suami dikeluarkan dari sel untuk melihat jasad istrinya terakhir kali.
“Rahmadi ini tersangka yang terjerat kasus narkotika jenis sabu. Dia sudah 29 hari ditahan di Rumah Tahanan Polresta,” ungkap Kasat Narkoba Polresta Banjarmasin, Kompol Suryo Kartiko mewakili Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana A Martosumito.

Pihak keluarganya mengajukan permohonan agar bisa mengeluarkan tersangka sebentar saja untuk memperlihatkan jasad istrinya terakhir kali sebelum menuju pemakaman.
“Jadi kami penuhi permintaan keluarga. Kami juga lakukan pendampingan kepada tersangka untuk melihat jasad istrinya untuk terakhir kalinya,” terang Suryo Kartiko.
Menurutnya, apa yang diberikan adalah hak tersangka. “Ini sebagai bentuk pelayanan prima terhadap tersangka. Kami fasilitasi tempat untuk memperlihatkan jenazah istrinya,” katanya.
Polresta Banjarmasin, khususnya di satuan Narkoba, turut berduka cita sedalamnya. “Semoga tersangka juga tabah menghadapi dan bisa menjalani proses hukum dengan baik,” tutupnya. (lan/az/dye)