26.1 C
Banjarmasin
Selasa, 26 September 2023

Tiga Minggu Ramadan, 39 Pelanggaran Perda Ramadan

KANDANGAN – Tiga minggu bulan Ramadan 1444 Hijriah berjalan. Jumlah warga melanggar peraturan daerah (Perda) Ramadan yang ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) terus bertambah.

Kasatpol-PP dan Damkar HSS, Auliya Sofi Azmi melalui Kasi Penegakan dan Peraturan Daerah (PPD) Satpol PP dan Damkar HSS, Indera Darmawan mengatakan memasuki tiga minggu bulan puasa berjalan ini sudah ada 39 lebih yang melanggar.

“Minggu pertama ada 26 pelanggar, minggu kedua 10, dan minggu ketiga ada tiga pelanggar. Jadi total 39 pelanggar,” ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu (16/4).

03-Wedding-Package-favehotel-Banjarbaru-2023

39 melanggar Perda Ramadan di Kabupaten HSS mulai dari pedagang berjualan nasi dan rombong berjualan makan dan minuman. Sampai makan dan merokok di tempat publik.

Baca Juga :  Polsek KPL Banjarmasin Intensifkan Patroli Objek Vital

“Dari total pelanggar, 31 diberikan teguran lisan, tujuh tertulis, serta satu tertulis dan pemanggilan karena dua kali melanggar,” rincinya.

Jika warga beberapa kali melanggar Perda Ramadan, tindakan tegas akan dilakukan Satpol PP dan Damkar Kabupaten HSS. (shn/why)

Balap Liar Kian Marak, Operasi Zebra Intan Digelar

Polres Banjarbaru menggelar Operasi Zebra Intan 2023 yang akan berlangsung selama dua pekan. Dimulai pada Senin (4/9) hingga Minggu (17/9) mendatang. Sebanyak 35 personel Sat Lantas Polres Banjarbaru diterjunkan dalam operasi tersebut.

Temui Kami di Medsos:

Terpopuler

Berita Terbaru