BANJARMASIN – Polsek Banjarmasin Timur baru saja membekuk penipu
calon penumpang bus tujuan Kalimantan Tengah, Kamis (16/3).
Dua orang pelaku ditangkap, Mawardi (43) warga Jalan A Yani KM 7 Kecamatan Kertak Hanyar Kabupaten Banjar dan Yanto (35) Setiawan warga Pemurus Banjarmasin Timur.
Korban Rahmadi (30) warga Desa Bangkal Kecamatan Pangkalambun Kabupaten Sampit, Kalteng. Ia yang berencana pulang ke kampung halamanya pun batal setelah ditipu dua orang pelaku.
Kronologisnya, pada Minggu (12/3) siang korban datang ke terminal untuk membeli tiket berangkat ke Sampit. Bertemu dengan dua pelaku yang berkedok sebagai jasa penjualan tiket bus.

Tak panjang lebar, tiket disepakati dengan harga Rp760.000. Korban pun percaya setelah diberikan kwitansi oleh pelaku. Di tiket tersebut terjadwal jika keberangkatan pada Senin (13/3).
Kemudian pada hari yang sudah ditentukan, korban menghubungi pelaku. Sempat menerima telepon menanyakan tiket, pelaku beralasan busnya rusak dan belum bisa jalan.
“Kemudian tak aktif lagi nomor handphone salah satu pelaku dan loketnya pun tutup,” terang Kapolsek Banjarmasin Timur, Kompol Taufiq Qurahman, Kamis (16/3).
Sehari setelah mendapat laporan tersebut, pelaku berhasil ditangkap oleh tim Buser dipimpin Kanit Reskrim Ipda Partogi H di dua tempat berbeda Kemarin (16/3).
“Kita jerat pelaku dengan pasal 378 KUHP,” tegasnya.
Kapolsek mengimbau jika ada yang menjadi korban serupa jangan takut memberikan laporan.”Silakan berikan laporan kami akan melayani,” serunya.
“Bagi masyarakat yang sering menggunakan jasa transportasi di terminal waspada dan berhati-hati dengan modus seperti itu. Pastikan jasa itu benar adanya,” pesanya. (lan/why)