KANDANGAN – Dua pekan menggelar operasi kejahatan kendaraan (Jaran) Intan 2023 dari 24 Februari sampai 7 Maret tadi, jajaran Polres Hulu Sungai Selatan (HSS) berhasil mengungkap perkara pindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) sebanyak delapan kasus.
Kapolres HSS, AKBP Sugeng Priyanto mengatakan, dari delapan kasus berhasil diungkap terdiri dari empat kasus penggelapan, tiga penadahan, serta satu fidusia.
“Dari delapan kasus yang berhasil diungkap, tersangka yang diamankan ada 11 orang. Empat orang target operasi (TO), dan tujuh orang non TO,” ujarnya saat press release hasil operasi Jaran Intan 2023 di Mapolres setempat, Kamis (16/3).
Kemudian barang bukti yang berhasil diamankan berupa kendaraan roda dua unit dan mobil satu unit.

“Serta barang temuan kendaraan roda dua sebanyak enam unit,” katanya.
Jika dikomparasikan dengan hasil operasi Jaran Intan 2022, jumlah tersangka operasi Jaran Intan 2023 meningkat. Di tahun 2022 tadi tersangka total hanya tujuh orang terdiri dari empat orang TO dan tiga non TO, serta 10 unit kendaraan bermotor terdiri dari sembilan unit roda dua dan satu unit roda empat.
“Jadi pengungkapan TO dan non TO operasi Jaran Intan mengalami peningkatan,” sebut kapolres.
Modus yang dilakukan para TSK yaitu dengan pura-pura meminjam dan rental kendaraan bermotor dari korban.
“Untuk itu diimbau kepada warga berhati-hati saat ada orang meminjamkan atau menyewakan kendaraan. Meski sudah kenal,” ucapnya.
Barang bukti kendaraan bermotor satu unit mobil dan dua unit sepeda motor berhasil diketahui kepemilikannya dipinjam pakaikan kepada warga. (shn/why)