25.1 C
Banjarmasin
Friday, 31 March 2023

Gelapkan Uang COD, Kurir Paket Diamankan Polres Tabalong

TANJUNG – Satreskrim Polres Tabalong mengamankan warga Pasar Senin, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara, karena diduga menggelapkan uang cash on delivery (COD) pada salah satu perusahaan jasa pengiriman barang.

Kurir paket yang bertugas di Kabupaten Tabalong itu pun diketahui menggelapkan uang perusahaannya dari hasil audit internal perusahaan, yang kemudian dilaporkan perusahaan ke Polres Tabalong.

“Tersangka seorang pria berusia 36 tahun berinisial SR,” kata Kapolres Tabalong, AKBP Anib Bastian melalui PS Kasi Humas Polres Tabalong, Iptu Sutargo, Rabu (15/3).

Sebelum diamankan, Polres sudah melakukan langkah mediasi pada 24 Februari 2023 lalu kepada kedua belah pihak, dengan keputusan tersangka mengembalikan uang COD tersebut. Namun, tersangka malah tidak menanggapi dengan alasan tidak punya uang, sehingga tidak ada titik temu.

Baca Juga :  Gelapkan Dana Nasabah untuk Main Binomo, Arini Hadapi Tuntutan 10 Tahun
010-Ramadhan-favehotel-Banjarbaru-Event-Ads

Hasil audit ada sebanyak 37 kali pengiriman paket barang dengan total uang sebesar Rp16.945.699 yang digelapkan SR.

Tepatnya Minggu (12/3) malam, di Kelurahan Tanjung Kecamatan Tanjung, Kabupaten Tabalong tersangka diamankan Satreskrim Polres Tabalong.

Dari kasus ini, petugas menyita 37 bukti pengiriman resi dan satu handphone warna hitam milik tersangka. (ibn)

Aksi Dokter Gadungan di Tapin: Total 18 Korban, Kerugian Rp389 juta

Hasil pengembangan kasus dokter gadungan, jumlah korban yang ditipu Chandra Rizki Wahyudi (30) ternyata mencapai belasan.

Temui Kami di Medsos:

Terpopuler

Berita Terbaru