25.1 C
Banjarmasin
Friday, 31 March 2023

Dugaan Korupsi di BPR Batola, Kejari Akan Panggil Penyerta Modal

MARABAHAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Batola terus kumpulkan saksi-saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi di PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Batola.

Sebanyak 5 saksi masih dilakukan pemeriksaan hingga, Rabu (15/2) di Kejaksaan Negeri Batola. Jumlah saksi ini dipastikan akan bertambah lagi. Akan lebih banyak lagi saksi yang diperiksa terkait dugaan tindak pidana korupsi di PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Batola.

“Sampai hari ini masih pemeriksaan 5 saksi sebelumnya. Ada yang belum selesai. Nanti akan kita panggil lagi saksi-saksi lainnya,” ujar Kasi Intel Kejari Batola, Mohammad Hamidun Noor.

Hamidun mengatakan saksi-saksi yang akan dipanggil, termasuk peminjam dan penyerta modal. “Ada beberapa peminjam yang tidak bayar sama sekali,” ujarnya.

Baca Juga :  Hitung Kerugian Korupsi Dana Desa Gadung Rp238 Juta
010-Ramadhan-favehotel-Banjarbaru-Event-Ads

Terkait dugaan kasus ini, Hamidun mengatakan, berawal dari laporan masyarakat. Untuk dugaan korupsi, perhitungan sementara dari Opersi Intelijen, sekira Rp2 miliar. Dana itu dari pernyataan modal Pemkab Batola Rp10 miliar dan Provinsi Rp700 juta.

“Penyidikan ini sesuai surat perintah penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Barito Kuala Nomor : PRINT-01/O.3.19/Fd.1/02/2023 tanggal 09 Februari 2023. Merupakan hasil dari ekspose laporan Operasi Intelijen. Dan telah disepakati bersama untuk ditingkatkan ke penyidikan pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Barito Kuala,” jelas Hamidun.

Sementara itu, kelima saksi yang sudah menjalani pemeriksaan merupakan manajemen BPR Batola. Yakni; AR selaku Account Officer Kredit, MN selaku Plt Koordinator Unit Marabahan, HA selaku Admin Umum atau Pelaporan, ND selaku Admin Kredit, dan BS selaku Accounting dan Pelaporan pada tahun 2016 sampai bulan Juli tahun 2019.

Baca Juga :  Setahun Buron, Tersangka Korupsi Jembatan Timbang Tabalong Diamankan di Bandung

“5 saksi tersebut dipanggil untuk dimintai keterangan dan bukti atas dugaan tindak pidana korupsi pemberian kredit dan pengelolaan dana operasional tahun 2016 sampai 2022 pada PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Batola,” ujar Mohammad Hamidun Noor.(bar)

Dugaan Korupsi di BPR Batola: Dua Mantan Dirut Diperiksa

Dua orang kembali dimintai keterangan oleh Kejaksaan Negeri Batola dalam dugaan kasus tindak pidana korupsi di PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Batola.

Temui Kami di Medsos:

Terpopuler

Berita Terbaru