BANJARBARU – Entah ini sudah kasus ke berapa. Rasanya, perkara penganiayaan terhadap perempuan di Banjarbaru masih terus terjadi. Mirisnya, mayoritas kejadian ini dipicu oleh persoalan asmara.
Terbaru, seorang wanita berusia 43 tahun asal Landasan Ulin Banjarbaru jadi korban penganiayaan. Pelakunya adalah seorang pria berinisial R (47). Pelaku diketahui punya hubungan spesial dengan korban.

Menurut klaim polisi, aksi penganiayaan ini rupanya sudah terjadi pada Maret 2022 lalu. Namun, pelaku baru saja berhasil dicokok di akhir pekan lalu. Ia diamankan di ruas jalan Banjarbaru Selatan.
Kapolres Banjarbaru, AKBP Dody Harza Kusuma melalui Kasi Humas, AKP Tajuddin Noor membeberkan, bahwa sekarang pelaku telah mereka amankan di Mapolres Banjarbaru.
Dari hasil interogasi, pelaku rupanya nekat menganiaya korban gegara persoalan asrama. Saat kejadian itu, pelaku disebut tak terima karena korban memilih putus.
“Pelaku tak terima karena diputuskan dan korban memilih kembali dengan suaminya. Saat itu, pelaku juga mengaku dalam kondisi pengaruh minuman keras,” katanya.
Ketika insiden penganiayaan berlangsung. Pelaku nekat memukul beberapa bagian tubuh korban. Dari dahi, dada, tangan hingga bagian kaki. Akibatnya, korban menderita lebam, terutama di bagian muka yang tampak bonyok.
“Pelaku juga melampiaskan amarahnya dengan merusak sepeda motor milik korban menggunakan linggis ketika kejadian,” katanya.
Tak terima telah dipukul hingga babak belur. Korban seketika langsung melaporkan aksi pelaku ke kepolisian. Namun pelaku rupanya sempat tak terlacak keberadaannya beberapa waktu.
“Pelaku diamankan pada Jumat (11/11) lalu sekira pukul 22.42 Wita. Pelaku akan disangkakan dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan,” tuntas Tajuddin. (rvn/ij/bin)