RANTAU – Berawal dari kenalan di media sosial, pria berinisial CRW (30) melancarkan aksinya dengan mengaku sebagai dokter. Hasilnya ada yang tertipu. Seperti wanita di Kecamatan Binuang.
Kapolres Tapin, AKBP Ernesto Saiser menjelaskan, bahwa pelaku warga luar daerah yang diamankan Polsek Binuang.
“Yang mana awalnya korban pada bulan Oktober 2022 berkenalan dengan pelaku melalui media sosial BUMBLE,” ucapnya, Rabu (15/3) saat konferensi pers.
Lanjut Kapolres, memang pelaku mengaku ke korban sebagai seorang dokter, setelah itu korban dan pelaku sering melakukan komunikasi lewat aplikasi media sosial BUMBLE selanjutnya berpindah ke aplikasi WhatsApp.

“Hingga penipuan ini terjadi, bahkan korban mengalami kerugian mencapai 206 juta rupiah,” katanya, didampingi Waka Polres Tapin, Kompol Faisal Amri Nasution, Kasat Reskrim Polres Tapin, AKP Haris Wicaksono dan Kapolsek Binuang, Iptu Nur Arifin.
Ditambahkan Iptu Nur Arifin, setelah menerima informasi penipuan ini, anggota Polsek Binuang langsung bergerak untuk menangkap pelaku.
“Memang ia mengakui perbuatannya. Bahkan korbannya tidak hanya satu, ada beberapa,” pungkasnya. (dly/why)