BANJARBARU – Bulan Ramadan sebentar lagi. Sama halnya seperti tahun-tahun sebelumnya. Polemik yang masih marak dan sulit diberantas adalah eksistensi Warung Sakadup.
Ya, di Kota Banjarbaru juga cukup banyak keberadaan Warung Sakadup. Ada yang terang-terangan dan sudah “terkenal” ataupun yang masih sembunyi-sembunyi.
Warung Sakadup sendiri menjadi target operasi Satpol PP Banjarbaru. Aparat berpegangan pada Peraturan daerah yang mengatur bahwa operasional warung makan selama bulan Ramadan dibatasi dan diatur.
Menurut Satpol PP Banjarbaru, tahun ini salah satu yang jadi konsentrasi pengawasan juga terhadap Warung Sakadup. Yang mana, tahun sebelumnya juga cukup banyak yang terjaring.

“Tak ada yang berubah, jadi tahun ini monitoring dan patroli kita selama bulan Ramadan tetap mengawasi keberadaan warung-warung ini,” kata Kasi Opsdal Satpol PP Banjarbaru, Yanto Hidayat.
Dikatakannya, petugas secara berkala akan menggelar patroli di wilayah Kota Banjarbaru. Terutama di jam-jam dan titik-titik rawan.
“Memang diagendakan rutin. Karena kita sebenarnya tak melarang untuk berusaha, tapi yang tak diperbolehkan adalah makan di tempat saat bulan Ramadan,” ujarnya.
Diklaim Satpol PP, bahwa mereka sudah memetakan titik atau kawasan yang rawan. Hal ini ungkap Yanto berdasarkan data tahun sebelumnya, termasuk dari laporan warga.
“Ada beberapa yang memang kita targetkan, kita tak bisa sebutkan secara spesifik. Tapi kita sudah ada datanya, dan kebiasaan memang di titik-titik ini,” tambahnya.
Lantas apa sanksi bagi yang terjaring? Yanto menyebut jika sesuai aturan sanksi terberat bisa disidangkan.
“Tak hanya penjual, pembeli pun juga bisa terjaring. Namun kita tetap ada prosedurnya, tentu mengedepankan persuasif dulu. Kalau tetap bebal ya tentu kita tindak tegas,” tuntasnya. (rvn/yn/bin)