31.1 C
Banjarmasin
Monday, 20 March 2023

Sepeda Dicuri Preman, Lalu Ditawarkan di Facebook

BANJARMASIN – Berhasil terbongkar pencurian sepeda yang terjadi di Jalan Kelayan A RT 22 Kelurahan Kelayan Dalam. Sang pencuri usai melakukan pencurian menawarkan sepeda mini tersebut di marketplace Facebook.

Linda (23) warga Kelayan A RT 22 kebetulan membuka layanan marketplace Facebook tak sengaja melihat sepedanya terpasang diiklankan tersebut. Ia pun lekas menghubungi Ketua RT 22, Anang Rahman lantaran sepedanya yang hilang diunggah warga RT sebelah.

Supaya masalah tidak membesar, Anang mengontak Bhabinkamtibmas Kelurahan Kelayan Dalam Bripka Suhro Wardi. Keduanya mendatangi rumah orang yang maksud. Setelah diinterogasi, orang yang mengunggah mengaku hanya menawarkan sepeda milik warga berinisial B

Mereka langsung menghampiri B, dan melakukan pendekatan. Setelah diajak bicara, akhirnya sepeda tersebut dikembalikan. “Alasan pelaku, dia mendapat, dan membantah mencuri,” ujar Suhro.

Baca Juga :  Resahkan Warga, Pencuri Kotak Amal Diringkus
010-Ramadhan-favehotel-Banjarbaru-Event-Ads

Aksi pencurian ini dianggap selesai. Sepeda sudah kembali ke tangan pemiliknya. “Pelaku B ini dikenal warga preman juga. Takut berurusan (korban, red). Tapi, dia (pelaku, red) berjanji untuk tak mengulangi,” tambahnya.

Linda menambahkan sepeda tersebut hilang Senin (13/3) dini hari. Namun, baru disadari pagi harinya. “Subuh saya ada mendengar motor berhenti di depan rumah. Saya tak mengira kalau itu pencuri. Kira warga yang kebetulan singgah. Ayah beritahu kalau sepeda tidak ada di depan rumah,” ungkap Linda.

Sepeda tersebut di iklan mau dijual seharga Rp250 ribu. “Bunyi iklannya dijual cepat perlu uang Rp250 ribu. Saya kenal betul itu sepeda saya. Ada ciri dudukannya rusak dan setangnya goyang. Saya langsung yakin. Saya kabarkan ke Pak RT, dan syukur bisa kembali,” katanya.(lan/az/dye)

Baca Juga :  3 Kali Gasak Barang Milik STMIK, Ternyata Pelakunya Orang Dalam Kampus

Operasi Jaran Intan 2023 Di HSS, Delapan Kasus Sebelas Tersangka

KANDANGAN – Dua pekan menggelar operasi kejahatan kendaraan (Jaran) Intan 2023 dari 24 Februari sampai 7 Maret tadi, jajaran Polres Hulu Sungai Selatan (HSS) berhasil mengungkap perkara pindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) sebanyak delapan kasus.

Temui Kami di Medsos:

Terpopuler

Berita Terbaru