23.1 C
Banjarmasin
Tuesday, 21 March 2023

Knalpot Brong dan Balapan Liar, Gencar Ditindak Polresta Banjarmasin

BANJARMASIN – Satlantas Polresta Banjarmasin semakin gencar menindak pemotor menggunakan knalpot brong dan balapan liar dalam beberapa pekan ini. Seperti razia pada Minggu (13/3) tadi, sebanyak 28 unit kendaraan yang memakai knalpot brong ditilang. Rata-rata motor yang ditilang jenis matik.

Kanit Gakkum Satlantas Polresta Banjarmasin, Iptu Indra Permadi mengatakan mereka yang melakukan pelanggaran akan ditindak tegas. “Sesuai arahan pimpinan, untuk knalpot brong ditilang (motor ditahan, red) minimal 2 minggu. Balapan liar satu bulan (motor ditahan, red) untuk proses persidangan,” tegasnya.

Penahanan motor ini sebagai langkah antisipasi maraknya balapan liar menjelang Ramadan. Setidaknya menjadi shock therapy bagi para pembalap liar yang kerap menjadikan Jalan A Yani Km 4 hingga Km 6 sebagai arena adu kecepatan.

Baca Juga :  Berantas Knalpot Brong dan Balap Liar, Kendaraan Bakal Ditahan Lebih Lama

“Ramadan sebentar lagi. Kami tak ingin ada aksi-aksi balapan liar dan penggunaan knalpot brong. Sangat mengganggu masyarakat menjalankan puasa dan salat tarawih oleh bunyinya yang sangat bising,” ucap Indra.

010-Ramadhan-favehotel-Banjarbaru-Event-Ads

Titik operasi tak memilih tempat. Begitu pula waktu operasi. Pastinya polisi intens melakukan kegiatan. “Situasional saja. Kapan dan di manapun kami akan bergerak,” ucapnya.

Ketika proses tilang selesai, pemilik harus mengembalikan kondisinya ke semula sebagai syarat untuk mengambil motor tersebut. “Syaratnya harus memasang knalpot atau bentuk motor menjadi standar, dan knalpot brongnya disita,” tuntasnya.(lan/az/dye)

Mau Balapan Liar di Jalan A Yani, Puluhan Motor Knalpot Brong Disita

Lagi-lagi puluhan pemotor yang diduga hendak melakukan aksi balapan liar diamankan Satlantas Polresta Banjarmasin dalam operasi yang digelar Sabtu (18/3) malam hingga Minggu dini hari.

Temui Kami di Medsos:

Terpopuler

Berita Terbaru