MARABAHAN – Operasi Jaran Intan 2023 Polres Batola berhasil amankan 11 tersangka dari 6 laporan polisi (LP). Digelar dari 24 Pebruari sampai 7 Maret 2023, kegiatan ini melebihi dari target yang ditentukan. Tidak hanya menyelesaikan 4 target kasus saja.
Namun 6 kasus berhasil diungkap Polres Batola. “Kasus yang berhasil diungkap, yakni; pencurian dengan pemberatan (curanmor), penggelapan, dan penadah barang curian. LP kita lebih dari target yang ditentukan,” ujar Kapolres Batola AKBP Diaz Sasongko saat press release, Senin (13/3).
Tidak hanya itu, Polres Batola juga melakukan pengecekan legalitas sepeda motor pengendara. Terdapat 8 unit sepeda motor tidak memiliki surat menyurat. Bahkan hingga sekarang, yang merasa memiliki belum ada yang datang ke Polres Batola. “Akan kita telusuri sepeda motor yang tidak ada kepemilikannya ini,” ujarnya.
Untuk kasus curanmor, terjadi di Kecamatan Alalak, Mandastana, dan Barambai. Tidak hanya kasus pencurian sepeda motor, namun juga terjadi pencurian truk. Serta penadah sepeda motor curian, dan penggelapan pikap.

“Untuk pencurian truk di Kecamatan Alalak, pelaku MJ dan MA, menggunakan obeng dan gunting,” ujar Diaz.
Untuk kerawanan curanmor, Diaz mengatakan, ada di beberapa kecamatan. Seperti Kecamatan Cerbon, Mandastana, dan Anjir Pasar. “Itu hasil evaluasi saat kegiatan operasi ini dan kejadian di tahun 2022,” ungkapnya.
Terkait kasus penadahan, Polres Batola mengamankan tiga pelaku. Para pelaku ini ditangkap setelah mendapatkan keterangan tersangka. Bahwa barang curian mereka yang dilakukan di Kecamatan Mandastana, dijual kepada para pelaku. “Untuk pelakunya ditangkap dan di tahan di Polsek Banjarmasin Utara atas kasus pencurian sepeda motor di beberapa wilayah, termasuk Batola,” tutupnya.
Sementara itu, kebahagiaan terlihat dari wajah Syahrani. Dirinya bersyukur pikap miliknya berhasil kembali. pikap Daihatsu Grand Max warna abu-abu miliknya, dibawa kabur warga sekampungnya. “Tidak menduga pikap itu di bawa kabur. Janjinya mau bayar sewa pikap yang sudah dipakai selama tiga bulan atau Rp10 juta. Ternyata dibawa kabur.
Pikap Syahrani sendiri digelapkan oleh MB (32). Pelaku berhasil ditangkap di Jalan Poros Sotek Kelurahan Sotek Kecamatan Penajam Kabupaten Penajam Paser Utara pada tanggal 28 Pebruari 2023 dini hari.(bar)