31.1 C
Banjarmasin
Monday, 20 March 2023

Operasi Jaran Intan, Lima Orang Jadi Tersangka

BARABAI – Polres Hulu Sungai Tengah menggelar konferensi pers hasil operasi Jaran Intan 2023, Senin (13/3).

Lima orang jadi tersangka. Mereka tertunduk lesu saat dihadirkan dalam konferensi pers. Ini hasil operasi jaran intan mulai 28 Februari sampai 7 Maret. Kasusnya beragam seperti pencurian dan penggelapan kendaraan.

Tersangka pertama RTM 31 tahun warga Desa Durian Gantang Kecamatan Labuan Amas Selatan, kasus penggelapan mobil.

Selanjutnya, MHS 47 tahun, SB 41 tahun dan RH 29 tahun ketiganya merupakan warga Desa Anjir Kabupaten Barito Kuala. Tersangka terakhir MK 31 tahun warga Desa Guha Kecamatan Labuan Amas Selatan.

010-Ramadhan-favehotel-Banjarbaru-Event-Ads

“Modus tersangka menggunakan kunci palsu dan tipu muslihat dengan serangkaian kata-kata manis,” kata Kabag Ops, Kompol Maturidi dalam konferensi pers.

Baca Juga :  Karyawan Ajak Kernet Angkot Curi Sekarung Gawai
JARAN INTAN: Kabag Ops Polres HST, Kompol Maturidi saat menunjukkan barang bukti. | FOTO: JAMALUDDIN/RADAR BANJARMASIN

Barang bukti yang disita tujuh motor. Empat hasil kejahatan dan tiga motor tanpa surat-surat. Serta mobil Daihatsu Sigra warna merah.

“Bagi warga yang merasa memiliki kendaraan, silakan datang ke Polres HST dengan menunjukkan surat lengkap untuk mengambil. Gratis,” ujarnya.

Maturidi mengatakan, kini pihaknya tinggal menunggu waktu pelimpahan berkas ke kejaksaan. “Secepatnya untuk segera disidangkan,” katanya. (mal)

Jaran Intan HSS Ungkap Delapan Kasus, Sebelas Tersangka Diringkus

Dua pekan menggelar operasi kejahatan kendaraan (Jaran) Intan 2023 dari 24 Februari sampai 7 Maret, Jajaran Polres Hulu Sungai Selatan (HSS) berhasil mengungkap perkara tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) delapan kasus.

Temui Kami di Medsos:

Terpopuler

Berita Terbaru