28.1 C
Banjarmasin
Tuesday, 21 March 2023

Meninggal Setelah Dorong Motor Pasca Balap Liar, Polres Banjarbaru Beri Penjelasan

BANJARBARU – Seorang pemuda berusia 24 tahun, laki-laki berinisial MAA, meninggal dunia usai terjaring penertiban oleh jajaran Polres Banjarbaru, di kawasan Perkantoran Gubernur Kalsel yang diduga menjadi arena balap liar, Jumat (10/3) sore.

Kapolres Banjarbaru, Ajun Komisaris Besar Polisi Dody Harza Kusumah mengakui, saat itu para pengendara yang terjaring diminta mendorong motornya dari lokasi razia ke Polres Banjarbaru. Tak tanggung-tanggung, jumlah yang terjaring mencapai 246 unit sepeda motor.

Namun, ia menegaskan itu bukan sebagai sanksi atau hukuman. “Sebagian yang diangkut petugas. Tapi karena keterbatasan armada, sebagian ada juga yang mendorong,” kata Dody, Senin (13/3).

Karena jumlahnya sangat banyak, sehingga petugas tidak bisa mengangkut semuanya bersamaan. “Jadi mereka mendorong sepeda motor pelan-pelan sambil menunggu giliran mobil pengangkutan,” jelasnya.

010-Ramadhan-favehotel-Banjarbaru-Event-Ads

Selain itu, Dody mengaku saat mendorong kendaraan pun pengendara beberapa kali istirahat di jalan sambil menunggu pengendara lain yang tertinggal. “Jadi saat istirahat kita juga memberikan air mineral kepada mereka,” ucapnya.

Bahkan, ujarnya, petugas kepolisian juga sewaktu-waktu ikut membantu mendorong kendaraan mereka. Karena ada juga yang kelelahan. “Kita bantu (mereka dengan) angkut duluan ke polres dengan menggunakan kendaraan,” katanya.

Adapun MAA, Dody mengatakan, saat itu petugas kepolisian mendengar ia sesak nafas. Sehingga petugas pun mengantarkan pria kelahiran Banjarmasin ini ke Rumah Sakit Daerah Idaman Banjarbaru. “Sayangnya, sampai di sana ia meninggal,” ujarnya.

Baca Juga :  Balap Liar Sangat Meresahkan, Warga Sekitar Kompleks Perantoran Gubernur Dukung Penertiban

Lantas apa penyebab meninggalnya MAA? Dody masih tak bisa memastikan. Untuk mengetahui itu, diperlukan autopsi. Petugas mengaku sudah menawarkan autopsi untuk mencari penyebab wafat MAA, namun sang ibu keberatan.

“Kami pun tak mengetahui kegiatan yang dilakukan korban sebelumnya,” jelasnya.

Hasil visum sendiri sudah sampaikan oleh dokter dan disaksikan langsung oleh ibu kandung MAA. “Berdasarkan hasil visum dokter di rumah sakit, tidak ditemukan adanya tanda kekerasan pada tubuh korban,” jelasnya.

Lebih lanjut, Dody mengatakan, penertiban balap liar ini dilaksanakan untuk menindaklanjuti banyaknya laporan masyarakat. “Karena sangat meresahkan dan membahayakan,” katanya.

Dia mencontohkan, seperti kejadian kecelakaan beberapa waktu lalu. Di mana pembalap liar menabrak sebuah mobil yang melintas di dekat kantor Polda baru. Persisnya di Jalan Trikora. “Pengendara sepeda motor yang terlibat balap liar tersebut meninggal dunia,” ucap Dody.

KONFERENSI PERS: AKPB Dody Harza Kusumah menjelaskan peristiwa meninggalnya pemotor berinisial MAA, 24 tahun, usai mengalami sesak nafas saat berjalan mendorong motornya. | Foto: Zulqarnain

Sementara itu, Kepala Unit Humas Rumah Sakit Daerah Idaman Banjarbaru, Andri Hamidansyah mengatakan, pasien saat itu datang ke IGD pukul 21.30 Wita dengan keadaan sudah meninggal dunia. “Tindakan yang dilakukan RS adalah cek nadi dan visum,” ucapnya.

Sehingga dari itu, penyebab kematian pun tidak bisa dipastikan. Andri membenarkan untuk mengetahui penyebab kematian diperlukan autopsi. “Ini bisa menjadi alternatif. Namun harus dengan pengajuan keluarga,” tutupnya.

Baca Juga :  Di Banjarbaru, Dihukum Dorong Motor karena Knalpot Brong

Sementara, Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Moch Rifa’i memastikan Polda Kalsel akan menurunkan Tim Bidpropam. Mencari tahu apakah ada pelanggaran yang terjadi dalam kegiatan tersebut.

“Saya langsung menghadap Kapolda. Tim dari Propam Polda akan turun untuk mengecek kalau memang ada kekeliruan ada kesalahan ada salah prosedur, akan diusut,” ucapnya.

Sampai saat ini pihaknya masih belum bisa memastikan penyebab tewasnya MAA. “Dia (MAA) pingsan dibawa ke Rumah Sakit Idaman dan dinyatakan meninggal oleh dokter. Apapun penyebabnya nanti kita lihat hasil lab pemeriksaan dokter,” imbuhnya.

Dia mengklaim, dari laporan sementara yang diterima Polda Kalsel dari Polresta Banjarbaru, bahwa pelaksanaan giat penertiban balap liar tersebut sudah sesuai SOP yang berlaku.

“SOP nya sudah betul. Sudah ada surat perintah. Tapi tetap dari Polda akan cek,” tukasnya.

Dijelaskan bahwa penertiban balapan liar yang dilakukan tersebut menyusul banyaknya keluhan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas para remaja tersebut.

“Jumlah laka (kecelakaan) di Banjarbaru banyak terjadi itu karena dipengaruhi kegiatan balapan liar ini. Terlebih ini menjelang Ramadan. Laporan masyarakat itu jadi dasar giat operasi,” tutupnya. (dza/mof/yn/bin)

Mau Balapan Liar di Jalan A Yani, Puluhan Motor Knalpot Brong Disita

Lagi-lagi puluhan pemotor yang diduga hendak melakukan aksi balapan liar diamankan Satlantas Polresta Banjarmasin dalam operasi yang digelar Sabtu (18/3) malam hingga Minggu dini hari.

Temui Kami di Medsos:

Terpopuler

Berita Terbaru