PELAIHARI – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Tanah Laut (Tala) kembali mengamankan sejumlah remaja yang sedang pesta minuman keras (miras).
Mereka diamankan di salah satu kamar kos di wilayah Kota Pelaihari pada Sabtu (11/3) malam.
Kepala Satpol PP dan Damkar Tala, Muhammad Kusri mengatakan, remaja yang diamankan berjumlah tujuh orang.
“Ada tujuh orang yang diamankan, empat orang laki-laki dan tiga orang perempuan,” sebutnya, Senin (13/3).

Sebelum mengamankan para remaja itu, petugas dari Satpol dan Damkar terlebih dahulu mendapat laporan dari masyarakat terkait adanya pesta miras di salah satu kos-kosan yang membuat gaduh dan mengganggu masyarakat setempat.
“Menerima laporan itu, kami langsung menuju lokasi dimaksud. Benar saja, kami menemukan dua botol miras yang sudah kosong (habis),” terang Kusri.
Mendapati hal itu, lanjut Kasatpol PP, petugas pun langsung membawa para remaja ke Kantor Satpol PP untuk dilakukan pendataan dan pembinaan. Selanjutnya diserahkan kepada pihak keluarga atau orang tua dan diminta tidak mengulanginya.
“Mereka juga kami berikan sanksi sosial berupa bersih-bersih halaman kantor dan ruangan kantor Satpol PP,” tambahnya.
Kusri pun kembali mengimbau kepada para pemilik kos atau kontrakan agar lebih selektif lagi dalam menerima orang yang ingin menyewa kos-kosan/kontrakan, karena bisa saja disalah gunakan untuk kegiatan yang negatif.
“Pemilik kos-kosan/kontrakan juga ikut mengawasi penghuninya agar tidak digunakan sebagai tempat pesta miras atau tindakan asusila lainnya, karena dapat mengganggu ketertiban dan ketenteraman warga sekitar,” jelasnya. (sal)