26.1 C
Banjarmasin
Thursday, 23 March 2023

2 Tahun Rumah Judi itu Beroperasi, Polda Kalsel Tegaskan Tidak Ada Bekingan Aparat

BANJARMASIN – Sambil tergopoh mendorong motornya, Halim mengaku kapok menonton sabung ayam di arena judi di Jalan Belitung Darat, Banjarmasin Barat.

“Saya kapok. Syukur tak sampai dipenjara. Hanya motor yang ditahan,” kata warga Jalan Sutoyo S, Banjarmasin Tengah itu kemarin (14/3).

Halim mengaku sudah tiga bulan terakhir rajin datang ke rumah judi itu, setelah mendengar cerita dari kawannya. “Saya tak ikut main (berjudi). Hanya menonton. Ramai, apalagi saya memang suka melihat sabung ayam,” kilahnya.

Dia mengungkap, rumah judi ini seakan legal. Tak ada sedikit rasa takut pun dari pengunjung. “Semuanya membaur dengan tenang. Apalagi ada yang menjaga di depan” sebutnya.

010-Ramadhan-favehotel-Banjarbaru-Event-Ads

Untuk masuk ke rumah ini, siapa pun itu harus membayar Rp10 ribu. Uang itu dipungut penjaga. Selain sabung ayam, di sini juga ada judi dadu.

Ditanya siapa pemilik rumah judi ini, Halim menggelengkan kepala. “Saya tak tahu,” ujarnya sambil berlalu.

Lalu sudah berapa lama rumah judi ini beroperasi? Seseorang yang mengaku petugas kebersihan di rumah judi ini menyebutkan, sejak dia mulai bekerja dua tahun yang lalu, sabung ayam dan judi dadu itu sudah ada.

Diceritakannya, perjudian hanya libur pada hari Rabu dan Kamis. Paling ramai saat akhir pekan. Seperti saat digerebek polisi pada Ahad (12/3) sore tadi.

Baca Juga :  Cari Tambahan Penghasilan, Aparat Desa Menjadi Bandar Togel

“Kalau hari biasa, apalagi kalau Senin, sepi. Tak seperti hari Sabtu dan Ahad,” bebernya.

Dia langsung mengunci rapat mulutnya ketika ditanya siapa pemilik rumah judi ini. “Tanya ke aparat saja,” tunjuknya.

Masih penasaran, Radar Banjarmasin mencari-cari dan menemukan stiker pencocokan dan penelitian data pemilih untuk Pemilu 2024 tertempel di kaca depan rumah.

Dari stiker itu terpampang nama kepala keluarga, atas nama Ady Gunawan.

Rumah berpagar putih ini dari depan memang seperti hunian biasa. Tak ada yang aneh. Namun jika masuk ke dalam, ada lorong kecil di sisi sebelah kiri rumah.

Jalan kecil ini terhubung ke halaman belakang rumah. Luasnya hampir satu hektare, dikeliling pagar seng. Di sanalah tempat para penjudi mengadu nasib.

Masih di sini, bagian depannya menjadi tempat parkir. Di belakangnya ada arena sabung ayam dan judi dadu.

Para penjudi tak perlu takut kehujanan atau kepanasan. Sebab ada atap kanopi yang melindungi mereka. Hingga kipas angin yang terpasang di tiap sudut.

Bahkan, di sana juga ada warung yang menjual makanan dan minuman untuk pengunjung.

Usai digerebek, tempat ini sudah dipasangi garis polisi. Tampak beberapa pengunjung yang sibuk mengurus sepeda motornya masing-masing yang ditinggal kabur saat penggerebekan.

Baca Juga :  Buntut Arena Judi di Banjarmasin Barat: Camat dan Lurah Bakal Dipanggil

Ada 12 orang yang diamankan Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Kalsel. Setelah melalui pemeriksaan panjang, kemarin (13/3) malam sembilan orang ditetapkan sebagai tersangka.

Peran mereka adalah sebagai pemilik modal, bandar dan pemain, dan penyedia tempat.

Inisial mereka adalah HK, SN, MD, AG, MT, PT, KT, ML dan SY. “Iya, salah satunya pemilik tempat,” kata Direktur Reskrimum Polda Kalsel, Kombes Pol Hendri Budiman melalui Kasubdit III Jatanras, Kompol Reza Bramantya.

GARIS POLISI: Seusai digerebek polisi pada Ahad (12/3) sore, kemarin (13/3) masih banyak sepeda motor pengunjung arena judi yang tertinggal di sana. | FOTO: M OSCAR FRABY/RADAR BANJARMASIN

Reza menambahkan, dalam penggerebekan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya duit yang diduga hasil perjudian sebesar Rp80.172.000. “Termasuk alat judi berupa dadu,” tukasnya.

Penyidik sudah menyiapkan Pasal 303 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama 10 tahun.

Sebelum digerebek, polisi sudah mengintai dan menyelidiki rumah itu selama dua pekan. Benar saja, saat digerebek, 80 orang diamankan.

Belakangan banyak yang dipulangkan, hanya didata. Guna memastikan apakah terlibat atau tidak, mereka akan kembali dipanggil sebagai saksi.

“Tergantung hasil penyelidikan. Kalau mereka terlibat tentu akan dipanggil lagi,” ujarnya.

Dia menegaskan, dalam operasional rumah judi ini tidak ada keterlibatan aparat yang menjadi beking. “Sejauh ini di penyelidikan kami belum ada,” tandasnya. (mof/gr/fud)

Ada Arena Judi di Wilayahnya, Camat Banjarmasin Barat Panggil Semua Lurah

Camat Banjarmasin Barat, Ibnu Sabil belajar banyak dari kasus arena judi di Jalan Belitung Darat.

Temui Kami di Medsos:

Terpopuler

Berita Terbaru