TANJUNG – Video sepasang remaja berbuat mesum saat menonton balap motor yang diduga di kawasan Sirkuit Marido Kecamatan Murung Pudak, Tabalong viral di media sosial Tik Tok.
Dalam video berdurasi 30 detik itu memperlihatkan adegan seorang remaja pria sedang meremas dada remaja wanita yang mengenakan kerudung dari belakang.
Rupanya pasangan itu tidak menyadari ada yang merekam. Video yang posting 30 Januari 2023 lalu itu sekarang sudah ditonton lebih dari 90 ribu view, 1.722 like dan ratusan netizen yang sudah membagikan.
Beredarnya video tersebut direspon Polres Tabalong. Keluarga remaja wanita dalam video tersebut tidak terima dan melaporkan hal tersebut ke Polisi dengan dugaan pencabulan anak di bawah umur.
“Ibu korban melapor,” kata PS Kasi Humas Iptu Sutargo, Selasa (14/2).
Dikatakan, ibu korban mengetahui anaknya dicabuli pada Sabtu 4 Februari 2023 lalu ketika akan pergi kerja mendapat kiriman video dari kakaknya. Sementara tersangka tidak dikenalnya.
Mendapat laporan tersebut, tim Satreskrim langsung merespon. Namun belum ditangkap, tersangka dengan didampingi keluarga, sudah menyerahkan diri ke Polsek Jaro pada Senin 13 Februari 2023.
“Tersangka berusia 19 tahun warga kecamatan Jaro. pelaku menyerahkan diri dengan diantar oleh keluarganya dan aparat desa ke Polsek Jaro,” jelasnya.
Dari hasil pendalaman kasus ini, hubungan kedua pasangan pada video viral itu merupakan pacar. Polisi sudah mengamankan barang bukti jaket warna abu-abu milik pelaku, satu file video.
“Perbuatan pelaku disangkakan dengan pasal 81 ayat (2) atau pasal 82 ayat (1) UU RI No 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan pemerintah Pengganti UU No 1 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua Atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Karena telah tersebar luas, video pencabulan ini diimbau untuk tidak disebarkan atau disher. Bahkan, pemilik akun penyebar dan pengupload video tersebut pun sedang dilakukan pencarian. “Ini masih kami lakukan pencarian,” ujarnya.(ibn/gmp)