AMUNTAI – Sudah dua bulan lebih Traffic Light di simpang empat Palampitan, Kecamatan Amuntai Tengah HSU mengalami malfungsi. Alhasil arus lalu lintas di jalan trans Kalimantan tersebut kerap macet pada jam sibuk.
Dinas Perhubungan Kabupaten Hulu Sungai Utara selaku penanggung jawab pengelola traffic light, mengaku lampu lalulintas yang sudah berusia 12 tahun ini, mengalami kerusakan pada sistem elektronik traffic.
“Terjadi kerusakan pada lampu merah simpang empat Palampitan. Sudah lebih dua bulan. Penyebabnya mesin elektronik dan faktor usia,” ujar Kadishub HSU Hamdani pada Jumat (10/2).
Idealnya masa penggunaan lampu traffic light tanpa ada kendala mencapai 10 tahun, sementara traffic light simpang empat Palampitan sudah berusia 12 tahun.”Perbaikan tidak bisa dilakukan cepat. Karena saat perencanaan anggaran di pertengahan 2022 lalu, tidak ada prediksi kerusakan. Dan akhir 2022 hal tersebut terjadi,” jawabnya.

Melihat hal ini karena berhubungan dengan keselamatan pengguna jalan, pihaknya melakukan koordinasi dengan tim anggaran di Pemkab HSU untuk melakukan pengadaan lampu merah yang yang baru.”Mudahan pada awal Maret 2023 mendatang lampu merah bisa dioperasikan sehingga arus lalu lintas di jalan padat tersebut kembali teratur,” harapannya.
Sementara itu, Kapolres HSU AKBP Moch Isharyadi Fitriawan SIK melalui Kasat Lantas AKP Tugiyana mengatakan setiap jam sibuk baik berangkat sekolah dan kerja begitupun sebaliknya, pihaknya menerjunkan personel mengatur lalin pada simpang empat jalan trans kalimantan itu.
Pihaknya juga melakukan patroli rutin di lokasi tersebut, apabila terjadi lalin yang semrawut, maka anggota langsung terjun untuk mengurai.
“Pada penggunaan jalan baik sepeda roda dua dan roda empat dan truk untuk bisa saling menghargai di jalan raya, dengan saling memahami sesama pengguna jalan,” imbaunya. (mar/ij/ran)