BANJARBARU – Persoalan badut jalanan di Banjarbaru masih belum tuntas. Meski sering dirazia, namun keberadaan badut jalan masih kerap terjaring razia petugas.
Polemik badut jalanan ini lantaran mereka kerap masuk ke ruas jalan. Terlebih, beberapa terpantau mengarah kepada mengemis. Hal inilah yang jadi faktor penertiban oleh aparat.
Menurut Kasi Opsdal Satpol PP Banjarbaru, Yanto Hidayat, keberadaan badut jalanan ini sejauh disangkakan melanggar Perda No 6 tahun 2014 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.
“Petugas memang melakukan patroli rutin setiap harinya di jam-jam rawan. Yang mana salah satu sasarannya adalah badut jalanan,” kata Yanto.

Terbaru, satu orang badut jalanan katanya berhasil terjaring kemarin (13/2). Badut ini ditertibkan usai kedapatan mangkal di areal depan Q Mall Banjarbaru di kawasan Jalan A Yani.
“Benar, satu orang kita tertibkan. Ia kedapatan di depan area keluar parkir Q Mall tengah mangkal. Yang bersangkutan kooperatif saja saat kita bawa ke Mako Satpol PP,” katanya.
Dari hasil keterangan yang didapat petugas, bahwa yang bersangkutan tergolong pemain lama. Ia beberapa waktu lalu juga pernah terjaring oleh petugas di lokasi yang sama.
“Untuk sanksinya, yang bersangkutan diminta membuat surat pernyataan agar tak mengulangi lagi. Lalu properti atau kostumnya juga kita sita,” tegas Yanto.
Karena termasuk pemain lama yang bandel. Properti badut ini kata Yanto diputuskan untuk disita secara permanen. “Ya kali ini karena tak jera maka disita permanen, tak bisa diambil lagi.”
Sebenarnya petugas kata Yanto juga menyasar titik rawan badut jalanan lainnya. Semisal di Jalan A Yani km 33 atau Lampu Merah simpang RO Ulin dan juga Lampu Merah Brimob.
“Namun dari pemantauan, tidak ada ditemukan aktivitas badut jalanan. Hanya di depan Q Mall yang terpantau ada dan berhasil ditertibkan,” tambahnya.
Selain menjaring badut jalanan, sejumlah PKL katanya juga turut ditertibkan. Hasilnya, ada didapati tiga PKL yang dianggap melanggar karena berjualan di bahu jalan Trikora Banjarbaru.
“Lalu juga didapati sejumlah PKL yang berjualan di Jalan Pangeran Suriansyah. Untuk sanksinya kita data dan membuat surat pernyataan serta ditegur agar pindah posisi,” pungkasnya. (rvn/yn/bin)