24.1 C
Banjarmasin
Tuesday, 28 March 2023

Tidak Dikurung, Joki Vaksin Dikenai Wajib Lapor

BANJARMASIN – Sepekan setelah temuan joki vaksin di Kota Banjarmasin, bagaimana perkembangan perkaranya?

Kasusnya sudah diambil alih Satreskrim Polresta Banjarmasin. Setelah diamankan Polsek Banjarmasin Timur dari Puskesmas Terminal di Kompleks Satelit, 6 Januari lalu.

Kasat Reskrim, Kompol Alfian Tri Permadi menjelaskan, saat ini masih pemeriksaan saksi. “Kami juga mencari orang yang menyuruh (dan membayarnya) untuk divaksin,” ujarnya kemarin (13/1) kepada Radar Banjarmasin.

Pelaku Gajali Rahman telah dipulangkan. “Wajib lapor saja. Karena ancaman hukumannya di bawah lima tahun,” terangnya.

010-Ramadhan-favehotel-Banjarbaru-Event-Ads

Sementara itu, Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sabana Atmojo Martosumito menegaskan, kemunculan joki-joki ini menghambat percepatan vaksinasi.

“Mengganggu warga yang benar-benar ingin mendapatkan vaksin,” tegasnya.

Baca Juga :  Baru 8 Daerah Yang Penuhi Syarat Vaksinasi Anak

Menyegarkan ingatan, Gajali Rahman, 29 tahun, adalah warga Kelurahan Kebun Bunga. Sudah dua kali ia menerima suntikan vaksin sebagai joki. Dibayar Rp150 ribu dan Rp180 ribu. Aksinya terbongkar berkat petugas puskesmas yang teliti dan curiga. (lan/at/fud)

Kasus Nanang Qosim Berakhir Damai, Dua Sertifikat Dijadikan Jaminan

Kasus dugaan penipuan bisnis perumahan di Banjarbaru yang ditangani Polsek Liang Anggang pada 20 Februari 2023 lalu berujung damai.

Temui Kami di Medsos:

Terpopuler

Berita Terbaru