27.1 C
Banjarmasin
Thursday, 23 March 2023

Harus Ada Efek Jera, di Banjarbaru Kini Marak Remaja Mabuk-mabukan

BANJARBARU – Meski kerap dirazia bahkan diangkut aparat. Namun nyatanya masih banyak remaja di Banjarbaru yang tak kapok pesta minuman alkohol di tempat publik.

Satpol PP Banjarbaru telah beberapa kali memergoki sejumlah remaja kedapatan mengonsumsi miras dan minol. Terutama di malam-malam akhir pekan dan menjelang larut malam.

Menurut petugas, kebanyakan minuman yang mereka konsumsi adalah oplosan alkohol gajah duduk, minol jenis tuak dan anggur merah. Hal ini disinyalir lantaran biayanya yang terbilang murah.

“Yang paling sering kita temui itu ketika malam Minggu. Lokasinya biasanya di taman-taman atau RTH dan beberapa titik lainnya. Kebanyakan memang masih remaja,” kata Kasi Opsdal Satpol PP Banjarbaru, Yanto Hidayat.

010-Ramadhan-favehotel-Banjarbaru-Event-Ads

Secara aturan, para remaja ini kata Yanto telah melanggar Perda Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. Termasuk Perda Nomor 5 Tahun 2006 Tentang larangan minuman beralkohol.

Baca Juga :  Timbun Solar Dalam Rumah, Kakek 72 Tahun Diringkus Polisi

“Untuk yang kedapatan tengah minum dan ada barang buktinya kita akan minta minolnya atau mirasnya dibuang saat itu juga. Beberapa juga kita bawa ke kantor untuk pendataan,” ujarnya.

Yanto tak menampik bahwa nyaris setiap pekan ada remaja yang kedapatan pesta minol. Bahkan mirisnya ujarnya kadang didapati yang masih berusia dini.

“Kita biasanya minta orang tuanya untuk menjemput, karena bagaimanapun pencegahan pertama itu dari keluarga. Jadi peran orang tua dan keluarga sangat penting di sini,” katanya.

Fenomena ini sendiri mendapat reaksi dari beberapa warga Banjarbaru. Mereka menyayangkan bahwa fenomena remaja pesta minol ini seakan tak ada habisnya.

“Mungkin harus ada efek jera yang benar-benar bikin jera. Karena setahu saya miras itu kan dilarang, nah mungkin bisa disanksi tegas agar tak mengulanginya lagi,” kata Abduh, warga Mentaos Banjarbaru.

Baca Juga :  Dinkes Kalsel Kirim 46 Sampel Polio ke Jakarta, Hasilnya Semua Negatif

Dilanjutnya, titik-titik yang kerap dijadikan tempat nongkrong dan pesta miras ini seharusnya bisa lebih diantisipasi. Semisal katanya dipasang lampu yang lebih terang.

“Biasanya mereka kan di tempat-tempat gelap, nah untuk mencegah mungkin dikasih lampu. Dan yang terpenting tadi ya harus ada efek jera dan sanksi yang tegas, karena kalau ditegur saja saya kira tak efektif,” pungkasnya. (rvn/ij/bin)

Pejabat Negara Dilarang Bukber, Aditya : Hanya Sekadar Imbauan

BANJARBARU - Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin mengaku masih pikir-pikir soal larangan kegiatan buka bersama (bukber) bagi para pejabat negara yang dikeluarkan oleh Presiden Joko Widodo.

Temui Kami di Medsos:

Terpopuler

Berita Terbaru