BARABAI – Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Tengah (HST) memusnahkan barang rampasan, Senin (13/3).
Ratusan minuman alkohol dibuang ke bak warna hitam. Sabu seberat 208,3 gram di blender. Dan puluhan sajam dipotong menggunakan gerinda.
Selain itu, 1.544 butir obat seledryl dan 104 obat psikotropika dibakar. Barang rampasan ini sudah inkrah. Untuk kasus bulan November 2022 sampai Maret 2023.
Kajari HST, Faisal Banu mengatakan dalam rentan waktu lima bulan itu, kasus narkoba masih mendominasi.

Dia menyarankan agar pemkab dan seluruh stakeholder bekerjasama dalam memerangi barang haram tersebut.
“Pemkab bisa menggelorakan membuat kampung bebas narkoba atau kampung bebas minuman keras. Sebab, ini menjadi tanggung jawab bersama,” ujarnya setelah pemusnahan.
Selain ada pemusnahan barang rampasan. Pihaknya juga berencana melelang barang yang masih layak.
“Akan dilelang, mobil hasil pengangkutan solat, handphone dan motor. Uang masuk ke kas negara. Ini tahap finishing penilaian. Kita akan segera jadwal proses lelang ini,” pungkasnya. (mal/why)