28.1 C
Banjarmasin
Saturday, 25 March 2023

Ibu Rumah Tangga Edarkan Karisoprodol

MARABAHAN – Seorang ibu rumah tangga di Desa Julungan, Kecamatan Cerbon, Kabupaten Batola, ditangkap Satres Narkoba Polres Batola karena edarkan narkotika jenis Karisoprodol.

EW (55) tidak berkutik saat diamankan Satres Narkoba Polres Batola, Jumat (10/3), sekira pukul 13.00 Wita. Dari rumahnya yang berada di Jalan H M Yunus, Kecamatan Cerbon, berhasil ditemukan narkotika jenis Karisoprodol. Jumlahnya lumayan banyak, 45 butir.

“45 butir pil warna putih tanpa merek dan logo itu diduga mengandung narkotika jenis Karisoprodol,” ujar Kapolres Batola, AKBP Diaz Sasongko, melalui Kasi Humas, AKP Abdul Malik, Minggu (12/3).

Agar tidak ketahuan, pelaku mengelabui petugas Satres Narkoba dengan menyimpan rapat-rapat obat itu. EW menyimpan obat terlarang itu dalam bungkus kresek makanan ringan. Berkat serangkaian penyelidikan, pelaku akhirnya berhasil ditangkap beserta bang bukti.

Baca Juga :  Belum Lama Lepas Jabatan, Mantan Pembakal ini Ketahuan Edarkan Sabu
010-Ramadhan-favehotel-Banjarbaru-Event-Ads

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres guna penyidikan lebih lanjut. “Pelaku dikenakan tindak pidana obat yang diduga mengandung narkotika Karisoprodol sebagaimana di maksud dalam Pasal 114 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Gol I Jenis Karisoprodol,” tutup Malik.(bar)

Polisi Nyamar, Bawa Pulang Lima Paket Sabu

Anggota Satresnarkoba Polres Hulu Sungai Utara, berhasil mengungkap peredaran sabu-sabu di wilayah Kecamatan Haur Gading, Rabu (22/3) sekitar pukul 09.40 Wita.

Temui Kami di Medsos:

Terpopuler

Berita Terbaru