BANJARBARU – Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggerebek salah satu penginapan di Banjarbaru, Sabtu (11/3) malam. Mereka menemukan tiga pasangan yang bukan suami-istri di sana.
Kepala Seksi Pengendalian Operasi Satpol PP Banjarbaru Yanto Hidayat mengatakan, ketiga pasangan itu telah amankan di Mako Satpol PP dan telah diberi surat pernyataan.
“Penangkapan ini dari giat rutin untuk melakukan pengawasan dan ketertiban umum di Banjarbaru,” kata Yanto kemarin (12/3).
Selain penginapan, pihaknya pun melakukan giat ke ruang terbuka hijau (RTH) dan menyasar beberapa lokasi di kota Banjarbaru.

Yanto menuturkan, dalam penyisiran itu juga ditemukan delapan pemuda yang sedang mengkonsumsi minuman beralkohol.

“Mereka akhirnya dibawa ke Mako Satpol PP untuk dilakukan pembinaan,” utarnya.
Yanto menambahkan, remaja yang terjaring ini melanggar Peraturan Daerah nomor 6 tahun 2014 Tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.
“Juga Perda nomor 5 tahun 2006 Tentang Minuman Beralkohol,” imbuhnya. (dza/yn/bin)