28.1 C
Banjarmasin
Saturday, 25 March 2023

11 Kali Jambret HP di Banjarbaru, Korban Sampai Jatuh dari Motor

BANJARBARU – Komplotan jambret yang beraksi di Banjarbaru diciduk. Aksi jahat mereka berhenti usai kepolisian mengamankan beberapa pelaku yang saling terhubung.

Dari informasi terhimpun, pelaku yang pertama berhasil ditangkap bernama Agus Priyantoro. Ia diringkus di ruas Jalan Panglima Batur Barat pasca melakukan aksi jambret tak lama tadi.

Dari nyanyian Priyantoro, polisi berhasil mengorek informasi lainnya. Yang mana ternyata diketahui bahwa aksi penjambretan ini tak dilakukan tunggal.

“Kita kembali mengamankan jaringan pelaku lainnya. Ada dua orang lagi yang diamankan,” kata Kapolres Banjarbaru AKBP Dody H Kusumah.

010-Ramadhan-favehotel-Banjarbaru-Event-Ads

Kedua pelaku ini adalah Khairil Anwar (24) serta M Abdurrauf (38). Mereka juga berdomisili di Kota Banjarmasin.

Baca Juga :  Tiga Kali Menjambret, Dua Warga Pekapuran Raya ini Mendekam di Polsek

Lalu, setelah dilakukan interogasi, ternyata komplotan ini sudah beraksi belasan kali. Parahnya, titik aksi jambret ini berada di wilayah Kota Banjarbaru dan Kab Banjar.

“Benar, sudah ada 11 kali (aksi jambret) di wilayah hukum Polres Banjarbaru dan Kabupaten Banjar,” katanya.

Adapun, target sasaran yang dilakukan Tian cs adalah gawai pintar. Semua korban yang dijambretnya kehilangan gawai pintar dengan cara dirampas oleh pelaku.

“Mereka banyak melakukan aksinya dengan target pengendara perempuan. Di kasus terakhir, korban sampai terjatuh dari motor karena berusaha mengejar pelaku,” katanya.

Ketika berhasil merampas gawai korbannya. Pelaku kata Kapolres menjual hasil curiannya kepada penadah. Yang mana dalam hal ini peran dari pelaku atas nama Anwar.

Baca Juga :  Jambret Keok Dipukul Korban, Incar Gelang Pegawai RS Idaman

“Dijual senilai 300 ribu. Kemudian pelaku Anwar menjual lagi ke pelaku Rauf dengan harga yang lebih tinggi,” katanya.

Sebagai informasi, dari pengungkapan kasus tersebut, polisi berhasil menyita enam unit gawai berbagai merek dan satu unit sepeda motor. Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 362 KUHP, tentang tindak pidana pencurian.

“Saat ini tiga orang pelaku diamankan di Polres Banjarbaru guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kami tetap melakukan pengembangan terhadap barang bukti dan TKP lain nya,” tegas Kapolres. (rvn/ij/bin)

Jambret HP, Babak Belur Dihajar Warga

Aksi penjambretan berhasil digagalkan warga di Jalan Matang Hambawang, Kecamatan Batu Benawa, Hulu Sungai Tengah (HST).

Temui Kami di Medsos:

Terpopuler

Berita Terbaru