29.1 C
Banjarmasin
Kamis, 28 September 2023

Tersangka Pengadaan iPad Dewan Bertambah, MJS Langsung Ditahan

BANJARBARU – Kasus korupsi pengadaan iPad di Sekretariat Dewan DPRD Banjarbaru memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Banjarbaru kembali menetapkan satu tersangka, Jumat (8/9) tadi. Seorang pria berinisial MJS. Bahkan langsung menahannya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, MJS adalah salah satu ASN yang bertugas sebagai PPTK pada pengadaan iPad pada tahun 2020 lalu. Total, Kejari Banjarbaru sudah menetapkan 3 orang dalam kasus korupsi iPad dewan tersebut.

Kedua terpidana kasus pengadaan korupsi iPad tahap I, Ahmad Syaifullah dan Aida Yunani, telah divonis satu tahun penjara. Vonis itu dibacakan majelis hakim dalam sidang putusan akhir di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Banjarmasin, Selasa (31/5) tahun lalu.

03-Wedding-Package-favehotel-Banjarbaru-2023
Baca Juga :  Perkara Latif Diputus Lusa, JPU Sebut Eksepsi Terdakwa Terburu-buru

Kasi Intel Kejari Banjarbaru, Essandra membenarkan adanya penahanan MJS. “Iya memang benar tersangka sudah diamankan, dan statusnya sudah P21,” ucap Essandra saat dihubungi, Sabtu (9/9) siang.

Penetapan tersangka berdasarkan pada berkas perkara yang ditetapkan oleh Kejari Banjarbaru pada Jumat tadi, dengan dijerat pasal 2 ayat (1) jo pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Hendak Dilelang KPK, Begini Kondisi Terkini Aset Wahid

Sejumlah aset sitaan dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Bupati HSU Abdul Wahid akan dilelang pada Jumat 6 Oktober 2023. Tidak hanya tanah, juga bangunan di atasnya. Lantas bagaimana kondisi aset itu sekarang?

Temui Kami di Medsos:

Terpopuler

Berita Terbaru