MARABAHAN – Polsek Tamban menerima sembilan set alat setrum ikan yang diserahkan warga Kecamatan Tamban, Kabupaten Batola, Jumat (10/3) kemarin.
“Masyarakat dengan sukarela menyerahkan alat setrum ikannya,” ujar Kapolres Batola AKBP Diaz Sasongko, melalui Kasi Humas AKP Abdul Malik.
Kapolres pun berterima kasih kepada warga yang sudah sadar, mencari ikan dengan alat setrum itu melanggar hukum dan berbahaya.
Menurut Kapolres, penyerahan alat setrum ikan ini bukan yang pertama terjadi di wilayah Polres Batola.

“Sebelumnya hal serupa juga dilakukan warga Desa Badandan Kecamatan Cerbon. Sebanyak 21 alat diserahkan secara sukarela oleh warga. Diserahkan kepada kepala desa setempat,” tandasnya. (bar/al/bin)