BANJARBARU – Tilang elektronik mobile atau ETLE Mobile sudah diterapkan di Banjarbaru mulai awal Maret ini. Menurut pihak kepolisian, sudah ada belasan pengendara yang terjaring.
Menurut Satlantas Polres Banjarbaru, penerapan langsung di seluruh wilayah hukum Polres Banjarbaru.
Umumnya, ETLE Mobile ini menjaring pengendara yang kedapatan melanggar. Polantas yang bertugas dibekali dengan perangkat khusus mirip gawai pintar dalam melakukan tilang elektronik.
Kapolres Banjarbaru, AKBP Dody Harza Kusumah melalui Kasat Lantas Polres Banjarbaru, AKP GM Angga Satrya Wibawa menerangkan sudah ada 17 pelanggaran yang terpantau lewat ETLE mobile. “Setelah 10 hari pelaksanaan ETLE Mobile,” katanya.

Dikonfirmasinya juga, bahwa belasan pengendara yang melanggar lalu lintas tersebut sudah dikirimi surat konfirmasi penilangan.
“Surat konfirmasi tersebut berlaku selama sembilan hari, sejak pengendara melakukan pelanggaran. Surat dikirimkan ke alamat berdasarkan plat nomor kendaraan,” tambahnya.
Kemudian, setelah pengendara melakukan konfirmasi, dilanjutkan dengan pembayaran denda oleh yang bersangkutan.
Ditanya bagaimana jika ada pelanggar yang tak mau membayar atau lewat tenggat. Angga menyebut jika nantinya akan berdampak terhadap STNK pengendara bahkan hingga sampai pemblokiran STNK yang bersangkutan.
“Jadi bagi pengendara yang tidak mengkonfirmasi pelanggaran selama sembilan hari, nanti akan berdampak terhadap proses perpanjangan masa berlaku STNK,” jelas Angga.
Lantas berapa besaran dendanya? Menurut Angga, besaran juga akan dikirimkan melalui nomor telepon pengendara.
“Hal ini tujuannya untuk meminimalisir pertemuan antara masyarakat dengan petugas,” tegasnya.
Di lapangan, penerapan ETLE Mobile ini katanya juga ringkas dan cepat. Petugas yang mendapati pengendara yang melanggar hanya menjepret-jepret dengan perangkat khusus.
“Setelah dijepret kemudian langsung ditinggal, karena bukti pelanggaran lalu lintas langsung itu langsung terkoneksi ke back office di Mapolres Banjarbaru,” pastinya.
Tak lupa, Angga juga mengimbau agar seluruh masyarakat untuk terus disiplin dalam berlalu lintas.
“Kami mengimbau kepada pengguna jalan agar selalu tertib berlalulintas, ada atau tidak ada petugas di jalan guna ketertiban, keamanan dan keselamatan bersama,” pesannya. (rvn/yn/bin)